Share this article
Apa itu Leverage Ratio? Memahami Konsep dan Jenis Leverage Ratio
Apa itu leverage? Leverage adalah pinjaman dana atau utang yang digunakan untuk menghasilkan return bagi perusahaan maupun investasi. Ketahui jenis-jenis leverage dan leverage ratio dalam artikel ini.
Apa itu Leverage: Leverage Ratio, Jenis-jenis Leverage

Apa itu leverage? Leverage artinya utang. Lengkapnya, leverage adalah pinjaman modal atau utang yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan baik bagi perusahaan maupun investasi.

Modal menjadi sumber utama bagi perusahaan agar terus dapat beroperasi dan bertahan. Tanpa modal, akan sulit suatu perusahaan dapat bertahan lama.

Oleh karena itu, banyak perusahaan terus berusaha untuk mendapatkan modal dengan berbagai cara yaitu baik menggunakan ekuitas atau menggunakan leverage.

Konsep leverage juga kerap digunakan dalam investasi, dimana penggunaan konsep leverage diharapkan dapat meningkatkan return dari investasi.

Untuk lebih jelasnya, kita akan membahas lengkap seputar leverage. Mulai dari pengertian leverage, leverage ratio, jenis-jenis leverage, hingga manfaat dari leverage.

Jadi, simak terus artikel ini!

Apa Itu Leverage?

Modal menjadi sumber utama bagi perusahaan agar dapat terus berjalan dan bertahan. Dengan modal, perusahaan dapat membeli berbagai keperluannya untuk menunjang segala aktivitas dalam perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan terus berusaha mencari modal dari berbagai sumber, baik dengan menggunakan ekuitas maupun menggunakan leverage. Tetapi untuk mendapatkan modal, banyak perusahaan lebih memilih menggunakan leverage.

Lalu, apa itu leverage?

Leverage artinya pinjaman modal atau utang. Leverage adalah pinjaman modal atau utang yang digunakan untuk meningkatkan return atau keuntungan bagi suatu perusahaan maupun investasi.

Bagi perusahaan, konsep leverage kerap kali digunakan untuk memperbesar skala bisnisnya. Seperti pembelian alat-alat untuk meningkatkan jumlah produksi, menambah jumlah pekerja, atau melakukan ekspansi bisnis. Dengan menggunakan leverage, perusahaan berharap akan mendapatkan hasil yang lebih besar lagi dari yang sebelumnya telah diprediksi.

Bagi investor, konsep leverage digunakan untuk meningkatkan daya beli mereka di pasar sehingga return yang mereka dapat diharapkan dapat bertambah. Saat ini leverage menjadi fasilitas yang tersedia dalam investasi. Oleh karena itu, semakin besar leverage semakin besar juga daya modal yang dapat digunakan untuk berinvestasi.

Perusahaan juga dapat menggunakan leverage yang mereka miliki untuk kebutuhan investasi dalam operasi bisnis mereka agar mampu meningkatkan nilai shareholder perusahaan.

Namun, perusahaan yang memiliki leverage tinggi nantinya akan memberikan dampak buruk bagi perusahaan itu sendiri. Apabila perusahaan telah memiliki utang dari leverage maka perusahaan diharuskan membayar bunga dari leverage yang mereka gunakan.

Alangkah lebih baiknya sebelum memutuskan untuk menggunakan leverage, perusahaan harus melakukan pertimbangan mendalam seputar leverage.

Karena, di masa yang akan datang suatu perusahaan dapat mengalami leverage ratio tinggi.

Selanjutnya, kita akan membahas seputar leverage ratio bagi perusahaan.

Leverage Ratio

Sebelumnya kita telah membahas seputar apa itu leverage. Sekarang kita akan membahas seputar leverage ratio.

Jika sebelumnya, leverage adalah pinjaman modal atau dana yang digunakan untuk meningkatkan return atau keuntungan bagi suatu perusahaan maupun investasi.

Leverage ratio adalah rasio jumlah utang suatu perusahaan dibandingkan dengan total aset milik perusahaan.

Leverage ratio memiliki arti mengenai kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang dengan jumlah aset yang dimiliki.

Suatu perusahaan diketahui memiliki leverage ratio yang tinggi jika jumlah aset milik perusahaan lebih sedikit dibanding dengan jumlah aset krediturnya.

Melalui leverage ratio, dapat dilihat apakah suatu perusahaan sehat atau tidak. Karena, semakin tinggi rasio leverage dalam suatu perusahaan, semakin tinggi pula risiko perusahaan akan gagal membayar kewajibannya pada kreditur.

Untuk mengetahui besaran rasio leverage suatu perusahaan dapat dihitung dari total utang dibagi dengan total aset perusahaan. Perhitungan rasio leverage lainnya dapat dilakukan dengan membagi total utang dengan total ekuitas perusahaan.

Jenis-jenis Leverage

Sebelumnya kita telah membahas seputar pengertian leverage dan pengertian dari leverage ratio. Selanjutnya kita membahas jenis-jenis leverage.

Terdapat 3 jenis leverage yang harus Anda ketahui diantaranya, yaitu:

  • Leverage Keuangan (Financial Leverage)

Financial leverage atau leverage keuangan adalah dana yang dimanfaatkan oleh pihak Manajer Keuangan (MK) dalam memaksimalkan return atau keuntungan dari para pemilik saham ekuitas.

Modal yang dimiliki perusahaan dalam leverage keuangan sendiri terdiri dari berbagai jenis, mulai dari ekuitas, simpanan publik, preferensi, obligasi, dan sumber lainnya. 

Selanjutnya, Manajer Keuangan (MK) harus hati-hati saat memilih sekuritas untuk mengatur leverage keuangan milik perusahaan tersebut.

Manajer Keuangan (MK) harus dapat menggabungkan utang atas ekuitas dengan tepat, agar return yang dihasilkan pun dapat maksimal.

  • Leverage Operasi (Operating Leverage)

Melalui leverage operasi, kita dapat melihat kemampuan suatu perusahaan dalam memanfaatkan biaya operasi tetap agar dapat meningkatkan pengaruh perubahan penjualan atas laba operasi suatu bisnis.

Nantinya, dalam leverage operasi akan ditunjukkan apabila adanya perubahan penjualan dan biaya pendapatan operasional tetap pada suatu perusahaan.

  • Leverage Gabungan (Combined Leverage)

Leverage gabungan adalah pinjaman dana yang nilai keuntungannya lebih tinggi karena adanya biaya tetap.

Dana yang terdapat didalamnya mencangkup biaya keuangan yang bersifat pasif dan biaya operasional tetap. Seluruh dana ini nantinya mampu memberikan manfaat dan risiko leverage dengan jumlah yang pasti. 

Pada perusahaan kompetitif, mereka akan memilih leverage gabungan dengan tingkat yang nilainya lebih tinggi. Sedangkan, pada perusahaan konservatif lebih memilih leverage gabungan dengan tingkatan yang lebih minim.

Rumus Leverage 

Setelah mengetahui jenis-jenis leverage, selanjutnya kita akan mengetahui rumus leverage.

Untuk mengukur besaran leverage, Anda harus mengetahui rumus leverage ratio terlebih dahulu.

<!--StartFragment-->

rumus perhitungan leverage

<!--EndFragment-->

Berikut ini beberapa rumus dalam mengukur leverage, yaitu:

  • Rasio Utang terhadap Aset (Debt to Assets Ratio (DAR))

Rasio utang terhadap aset ini digunakan untuk menghitung atau mengukur seberapa besar utang yang dimiliki perusahaan akan mempengaruhi pengelolaan asetnya.

Rumus menghitung rasio utang terhadap aset dapat dilakukan dengan membagi total utang dengan total aset milik perusahaan, atau dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut ini:

DAR= Total utang : Total aset

Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat keamanan dana yang baik, jika nilai DAR (Debt to Assets Ratio) perusahaan rendah. Hal ini terjadi karena utang dapat ditutupi oleh aset milik perusahaan.

  • Rasio Utang terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio (DER))

Melalui rasio utang terhadap ekuitas akan menunjukkan keterkaitan antara jumlah utang jangka panjang suatu perusahaan dengan jumlah modal milik perusahaan.

Rasio utang terhadap ekuitas digunakan untuk membiayai operasional perusahaan. Karena, rasio ini memiliki nilai keseimbangan yang relatif antara utang dengan ekuitas.

Cara menghitung rasio utang terhadap ekuitas dapat dilakukan dengan menjumlahkan kewajiban utang dan membaginya dengan total ekuitas perusahaan, lalu dikalikan 100%.

DER= Total utang keseluruhan : Modal milik perusahaan x 100%

Semakin rendah nilai DER, maka semakin baik pula keamanan keuangan suatu perusahaan, begitu pula bila terjadi sebaliknya.

  • Rasio Utang terhadap Modal (Debt to Capital Ratio (DCR))

Rasio utang terhadap modal, berfokus pada kewajiban utang yang menjadi bagian dasar total modal suatu perusahaan.

Utang disini, mencangkup semua utang suatu perusahaan, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek seperti modal yang termasuk dalam utang perusahaan dan ekuitas bagi para pemegang saham.

Rumus untuk menghitung rasio utang terhadap modal, yaitu:

DCR= Total utang saat ini : (Total utang + Total ekuitas)

Suatu perusahaan yang memiliki rasio utang tinggi, artinya perusahaan tersebut memiliki risiko kegagalan dalam pembayaran utangnya. Pada akhirnya utang tersebut akan memberi dampak buruk terhadap perusahaan.

Cara Kerja Leverage

Bagaimana sih cara kerja leverage bagi suatu perusahaan yang ingin mendapat pinjaman modal?

Saat perusahaan sedang ingin melakukan pembelian untuk menunjang kegiatan bisnisnya tetapi sedang tidak memiliki modal, perusahaan tersebut dapat menggunakan ekuitas atau menggunakan leverage untuk melakukan pembelian tersebut.

Bila memilih menggunakan leverage, maka perusahaan tersebut akan menggunakan pinjaman modal atau dana. Secara umum, cara kerja leverage sama dengan cara kerja utang biasanya.

Suatu perusahaan yang memilih leverage akan meminjam uang dengan perjanjian adanya pelunasan, sama seperti pengajuan pinjaman pribadi atau kartu kredit lainnya.

Namun, menggunakan leverage tentunya memiliki risiko tinggi hingga kebangkrutan bagi suatu perusahaan jika dilakukan secara berlebihan. Tetapi, jika leverage dapat digunakan dengan tepat, dan atas pertimbangan yang mendalam, maka nantinya leverage dapat membantu meningkatkan keuntungan perusahaan.

Kelebihan dan Kekurangan Leverage

Setelah mengetahui seputar leverage, kita akan membahas kelebihan dan kekurangan leverage yang wajib diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan leverage.

Kelebihan Leverage

  • Dapat digunakan untuk ekspansi bisnis Menggunakan leverage dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan bisnis secara spesifik dan berjangka pendek.

    Seperti, terlibat dalam akuisisi ataupun melakukan buyout bersama perusahaan lainnya, atau membayar one time dividend untuk para pemilik perusahaan.

  • Bisa mendapatkan modal jika digunakan dengan baik Jika perusahaan dapat mengelola leverage dengan baik dan tepat, nantinya leverage tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang selanjutnya dapat dijadikan modal tersendiri bagi perusahaan.

    Dalam investasi, jika leverage dapat dikelola dengan baik oleh Manajer Keuangan (MK), nantinya perusahaan bisa mendapatkan return of investment yang lebih besar lagi.

Kekurangan Leverage

  • Memiliki Risiko Tinggi Saat perusahaan telah memiliki rasio leverage yang tinggi, maka perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi pula dalam kegagalan membayar utangnya pada kreditur.

    Oleh karena itu, sebelum memutuskan menggunakan leverage, suatu perusahaan harus membuat pertimbangan mendalam mengenai leverage. Karena leverage memiliki risiko yang tinggi hingga dapat membuat suatu perusahaan gulung tikar

  • Sulit memperoleh keuntungan Perusahaan akan sulit memperoleh keuntungan jika memiliki rasio leverage yang tinggi.

    Saat rasio leverage suatu perusahaan semakin tinggi, perusahaan akan semakin sulit dalam menghimpun keuntungannya.

    Inilah sebabnya, perusahaan disarankan untuk menggunakan leverage dalam jumlah yang masih bisa dikendalikan.

  • Memiliki bunga yang tinggi Saat memutuskan menggunakan leverage, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar bunga yang tinggi pada investor.

    Hal ini akan menjadi risiko di kemudian hari bagi perusahaan jika tidak menghasilkan keuntungan yang signifikan. Apalagi jika ditambah kondisi finansial perusahaan yang tidak stabil maka perusahaan memiliki kemungkinan tidak dapat membayar kewajiban dan bunga pada para investor.

Investasi Bisnis Lewat Equity Crowdfunding

Kita telah membahas seputar leverage, mulai dari pengertian leverage, leverage ratio, jenis-jenis leverage, hingga kelebihan dan kekurangan leverage.

Bagaimana, kalian tertarik untuk menggunakan leverage untuk bisnis maupun investasi Anda?

Jika Anda memutuskan berinvestasi menggunakan leverage maka Anda harus mempertimbangkan segala risiko yang dimiliki oleh leverage. Jangan sampai dengan menggunakan leverage, bukan return yang didapatkan malah mendapatkan kerugian.

Maka dari itu, kalau Anda masih bimbang untuk menggunakan leverage dalam berinvestasi karena resikonya tinggi dan prosesnya yang cukup rumit, Anda dapat mulai investasi dengan sistem equity crowdfunding yang memungkinkan anda memiliki berbagai saham dari berbagai bisnis potensial.

Lewat sistem ini, anda sebagai investor anda mendaptkan keuntungan berupa dividen sesuai dengan kinerja bisnis sehingga aset ini bisa jadi salah satu pilihan investasi jangka panjang anda.

UNLOCKING YOUR NEXT LEVEL INVESTMENT WITH ICX

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
Program Spesial Pasar Sekunder ICX: Penyesuaian Fee Transaksi
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
FAQ Permintaan Transaksi Insidentil
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Tentang Efek Bersifat Utang
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
;
Didukung Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan
Grand Slipi Tower, Lantai 21 Unit L Jl. Letjend S. Parman Kav. 22–24, Palmerah, Jakarta Barat 11480
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+628111442878
Social Media
Get The App
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) PT Numex Teknologi Indonesia. Segala aktivitas investasi melalui Layanan Urun Dana mengandung risiko tingkat tinggi. Oleh karena itu, Pemodal wajib terlebih dahulu membaca dan memahami secara menyeluruh Syarat dan Ketentuan, serta seluruh dokumen yang disampaikan oleh ICX ICX melalui situs web dan/atau aplikasi resmi ICX sebelum melakukan keputusan investasi. ICX tidak pernah memberikan paksaan dalam bentuk apapun kepada Pemodal untuk melakukan pembelian atas Efek yang ditawarkan melalui Layanan Urun Dana. Seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh Pemodal, dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh, serta tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. ICX selaku Penyelenggara Layanan Urun Dana bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal, dan bukan merupakan pihak yang menjalankan kegiatan usaha dari Penerbit. OJK berperan sebagai regulator, pemberi izin, serta pengawas atas kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, namun tidak bertindak sebagai pihak yang menjamin kelangsungan atau hasil dari investasi yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh risiko yang timbul atas keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemodal. ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan risiko yang melekat dalam setiap kegiatan usaha dan tidak dapat dihindari sepenuhnya. Risiko ini mencakup, antara lain, potensi terhentinya atau terganggunya kegiatan usaha Penerbit secara sementara atau permanen yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali, seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, dan/atau keadaan kahar (force majeure) lainnya.
Risiko Investasi
Setiap bentuk investasi mengandung tingkat risiko tertentu, termasuk kemungkinan dana investasi yang dihimpun tidak mencapai target yang ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan oleh Penerbit tidak memberikan hasil atau keuntungan sebagaimana yang diproyeksikan.
Risiko Likuiditas
Investasi melalui Layanan Urun Dana pada efek bersifat ekuitas dapat memiliki tingkat likuiditas yang rendah, karena efek tersebut tidak tercatat di bursa efek dan/atau belum tersedianya pasar sekunder yang aktif. Dengan demikian, Pemodal mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual kembali efek yang dimiliki kepada pihak lain dalam waktu yang cepat atau pada nilai yang diharapkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX telah dirancang dengan menggunakan teknologi elektronik dan mekanisme perlindungan data yang andal. Meskipun demikian, potensi terjadinya gangguan pada sistem teknologi informasi, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan teknis, serangan siber, atau kegagalan sistem, tetap dapat terjadi dan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko tersebut, ICX telah menerapkan kebijakan dan langkah-langkah pengamanan sistem informasi, antara lain:
  • Mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu pada standar internasional ISO/IEC 27001;
  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terkait perlindungan data pribadi dan keamanan informasi; dan
  • Melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham
Pemodal yang berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas berupa saham memiliki hak atas dividen sesuai dengan proporsi kepemilikannya, apabila Penerbit menetapkan pembagian dividen. Namun demikian, pembagian dividen tidak selalu dapat dilakukan secara periodik, dan dapat mengalami kelangkaan apabila kinerja usaha Penerbit tidak mencapai target atau mengalami kerugian. Selain itu, Pemodal juga menghadapi risiko dilusi kepemilikan apabila di kemudian hari dilakukan penerbitan saham tambahan, sehingga persentase kepemilikan saham oleh Pemodal dapat berkurang.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Penyelenggara berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Efek Bersifat Utang (“RUP EBU”), dalam RUP EBU tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema restrukturisasi jatuh tempo ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
Disclaimer
(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
a. “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
b. “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
c. “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
© 2025 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.