Share this article
BRICS vs USD:Dolar Amerika Akan Segera Tergantikan?
Dalam perjalanan gemerlap ekonomi global, sebuah pertarungan mendalam telah memanas. Ini adalah pertarungan antara kelompok ekonomi BRICS dan raja mata uang global, Dolar Amerika Serikat (USD). Sejak 2001, kelima negara yang membentuk BRICS - Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan - telah menjadi pemain utama dalam arena ekonomi internasional. Mereka bukan hanya mitra dagang penting bagi Amerika Serikat, melainkan juga berusaha keras untuk melepaskan diri dari cengkraman kuat USD.
BRICS VS USD

Tahun 2001 menjadi babak baru dalam sejarah ekonomi global ketika lima kekuatan ekonomi dari negara Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (dikenal sebagai BRICS) - bersatu dalam aliansi dan membentuk kemitraan dagang. Negara-negara dalam aliansi BRICS ini merupakan negara-negara yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap perekonomian global sehingga kemunculan aliansi ini menjadi sesuatu yang cukup mengejutkan bagi banyak pihak. Oleh sebab itu, mereka kini tak hanya menjadi mitra dagang penting bagi Amerika Serikat, melainkan juga penantang serius untuk dominasi mata uang terkuat di dunia, Dolar Amerika Serikat (USD).

USD: Kekuatan yang Tak Terbantahkan

USD, sebagai mata uang utama yang banyak digunakan dalam perdagangan internasioan telah menjadi ikon dalam lanskap ekonomi global. Tetapi seperti dalam kisah-kisah raja dan ratu yang merintih dalam pengasingan, USD pun tidak kebal dari kritik dan perjuangan. Kekhawatiran mengenai fluktuasi nilai tukar yang tak terduga dan penggunaannya sebagai alat politik oleh Amerika Serikat telah menggoyahkan fondasi kepercayaan sebagian pihak untuk menggunakan USD sebagai alat transaksi mereka.

Sebagai contoh, tahun 2022 menyaksikan Rusia diganjar sanksi ekonomi oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat sebagai reaksi terhadap invasinya di Ukraina. Rubel Rusia tergelincir dalam krisis yang membunuh perdagangan internasional. Dan masih ada isu besar lainnya, yaitu inflasi yang semakin tinggi di Amerika Serikat. Kekhawatiran semakin meningkat oleh laju inflasi yang tinggi di Amerika Serikat. Inflasi yang tinggi membuka pintu bagi kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve, yang pada gilirannya bisa melemahkan nilai tukar USD yang sering digunakan dalam transaksi ekonomi global.

BRICS: Langkah Penuh Ambisi Mengurangi Dominasi USD

Tapi mengapa BRICS merasa perlu melepaskan diri dari cengkeraman USD? Tentu, kita telah membahas sebelumnya kekhawatiran mereka. Tetapi ambisi juga memainkan peran penting. Dengan mata uang lokal mereka yang digunakan dalam perdagangan internasional, BRICS bukan hanya membebaskan diri dari cengkraman USD, tetapi juga memperkuat ikatan ekonomi regional mereka.

Tahun 2023 menandakan langkah-langkah konkret yang diambil oleh BRICS. Salah satunya adalah memperkuat perdagangan antara negara-negara anggota BRICS menggunakan mata uang lokal. Ini bukan hanya mengurangi ketergantungan mereka pada USD, tetapi juga membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih erat.

BRICS juga telah merancang BRICS Interbank Payment System (CIPS), sebuah sistem pembayaran antar bank yang berbasis mata uang lokal. Ini adalah langkah besar menuju pengurangan ketergantungan pada infrastruktur finansial global yang dikuasai oleh USD.

Wacana tentang penciptaan mata uang bersama juga menjadi sorotan, meskipun belum ada kesepakatan konkret. Namun, langkah-langkah ini menunjukkan tekad BRICS untuk mencapai kemandirian mata uang mereka.

Apakah BRICS Dapat Menggantikan USD?

Pertanyaan utama adalah, apakah BRICS dapat menggantikan dominasi USD? Jawaban singkatnya adalah, tidaklah mudah.

BRICS memiliki sejumlah keunggulan dalam pertarungan ini, termasuk pertumbuhan ekonomi yang pesat, peran penting dalam perdagangan internasional, dan cadangan devisa yang besar yang dapat mendukung mata uang mereka.

Namun, BRICS juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah perbedaan kepentingan di antara negara-negara anggota. Selain itu, BRICS juga harus mengatasi beberapa masalah, seperti inflasi dan utang.

Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemampuan BRICS untuk menantang posisi dolar: Pertumbuhan ekonomi BRICS:

  • Pertumbuhan ekonomi yang pesat akan meningkatkan daya tarik mata uang BRICS dan mendorong negara-negara lain untuk menggunakan mata uang tersebut.
  • Stabilitas politik dan ekonomi BRICS: Stabilitas politik dan ekonomi akan meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang BRICS.
  • Kerja sama BRICS: Kerja sama yang lebih erat antara negara-negara BRICS akan meningkatkan daya tarik mata uang BRICS.

Secara keseluruhan, BRICS memiliki peluang untuk mengurangi ketergantungan mereka pada dolar. Namun, akan membutuhkan waktu dan kerja keras untuk mencapai tujuan tersebut.

Masa Depan yang Penuh Tantangan dan Peluang BRICS

Sebagai seorang investor yang cermat, saat kita memandang ke seluruh dunia investasi yang luas, mari kita mengeksplorasi lebih dalam ke dalam perjalanan BRICS. Mereka telah memulai perang melawan dominasi USD, sebuah pertempuran yang penuh tantangan, namun membuka pintu menuju masa depan yang lebih merdeka dan penuh pengaruh di panggung ekonomi global.

Tantangan yang Perlu Dihadapi adalah perbedaan dalam kepentingan ekonomi dan politik antar anggota BRICS, yang sering kali menjadi hambatan dalam mencapai tujuan bersama. Selain itu, mereka juga harus mengatasi masalah inflasi yang dapat mempengaruhi stabilitas mata uang mereka, serta beban utang yang menjadi beban ekonomi yang signifikan.

Sementara itu, Peluang yang Terbuka Lebar adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat di negara-negara BRICS, yang dapat meningkatkan daya tarik mata uang mereka dalam perdagangan internasional. Stabilitas politik dan ekonomi yang lebih kuat dalam kelompok BRICS juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang mereka. Kerja sama yang erat antara negara-negara anggota BRICS membuka peluang untuk memberikan alternatif yang lebih menarik dalam perdagangan internasional.

Inilah perjalanan menarik yang memunculkan beragam tantangan dan peluang yang dapat membentuk masa depan investasi kita. Sebagai investor cerdas, memahami dinamika ini adalah kunci untuk membuat keputusan investasi yang bijak dalam era BRICS yang penuh potensi ini.

Kesimpulan: Investasi dalam Era BRICS yang Penuh Potensi

Pertarungan BRICS melawan dominasi USD bukan hanya sebuah konflik mata uang, melainkan juga sebuah peristiwa bersejarah yang membentuk arah ekonomi global. Sebagai seorang investor, pemahaman mendalam tentang tantangan dan peluang yang dihadapi BRICS adalah kunci untuk membuat keputusan investasi yang cerdas. Dalam era investasi BRICS yang penuh potensi ini, kita harus tetap terlibat dan memantau perkembangan ini dengan cermat. Di tengah dinamika global yang terus berubah, pengetahuan yang kuat adalah senjata terbaik dalam menjelajahi perjalanan investasi yang tak terduga namun menjanjikan ini.

TEMUKAN INFORMASI INVESTASI DAN EKONOMI TERKINI DENGAN FOLLOW AKUN RESMI ICX DI INSTAGRAM


Pengaruh suku bunga The Fed terhadap investasi di Indonesia

Share this article
Read Another Blog
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.