Share this article
ICX Investor Connect: Startup Investment Trends with Trihill Capital
Pada tanggal 15 Agustus 2023, ICX Investor Connect menggelar acara spektakuler bertajuk "The New Era of Startups Investing" yang menggugah semangat banyak peserta. Acara ini menjadi wadah bagi para investor berpengalaman dan calon pengusaha untuk meresapi potensi besar dari investasi startup. Kami hadirkan pemikiran inspiratif dari dua tokoh kunci, yaitu Mr. Romario, CEO dari ICX, dan Mr. Ian, VP of Investments dari Trihill Capital. Artikel ini akan mengulas sorotan dari acara tersebut dan memberikan wawasan berharga tentang tren investasi startup saat ini.
ICX EVENT

The New Era of Startups Investing with ICX (Indonesia Crowdfunding Exchange) and Trihill Capital

Di tengah euforia pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, investasi dalam dunia startup semakin menjadi incaran para investor. Pada tanggal 15 Agustus 2023, ICX Investor Connect menggelar acara bertajuk "The New Era of Startups Investing" bersama Trihill Capital yang membahas perkembangan startups investing di Indonesia.

Romario Sumargo, CEO dari ICX bersama Valerianus Ian Sulaiman, VP of Investments dari Trihill Capital, membahas bagaimana perubahan dan perkembangan investasi startup yang semakin diincar investor.

Penilaian Valuasi Startups yang Terus Berkembang

Dalam dunia investasi yang terus berubah, paradigma valuasi startup mengalami pergeseran yang patut diperhatikan. Tidak lagi hanya bergantung pada metode tradisional, valuasi startup sekarang memasukkan faktor keuntungan sebagai elemen utama. Bagaimana ini mempengaruhi cara kita memahami dan mendekati investasi dalam startup?

Secara tradisional, valuasi startup sering kali terkait dengan aspek seperti valuasi pasar, potensi pertumbuhan, dan ekuitas pemegang saham. Namun, saat ini, pengukuran nilai sebuah startup tidak hanya berfokus pada potensinya saja, melainkan juga seberapa besar potensi pendapatan yang dapat dihasilkan oleh startup tersebut.

Keuntungan kini menjadi faktor kunci dalam penilaian valuasi sebuah startup. Para investor tidak lagi hanya mempertimbangkan potensi pertumbuhan jangka panjang, tetapi juga seberapa besar pendapatan yang bisa dihasilkan oleh startup tersebut. Ini mengharuskan investor untuk lebih memahami model bisnis startup, strategi pendapatan yang mereka terapkan, serta bagaimana mereka merencanakan untuk meningkatkan pendapatan mereka di masa depan. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada struktur biaya startup. Bagaimana startup mengelola biaya mereka untuk memaksimalkan keuntungan? Adakah strategi yang kuat dalam mengendalikan pengeluaran dan menjaga margin keuntungan mereka?

Thrill Capital

Peran Investor dalam Pendanaan Startups

Peran investor dalam dunia startup juga mengalami evolusi yang signifikan. Investor tidak lagi hanya berperan sebagai penyedia dana, melainkan juga memberikan nilai strategis yang lebih besar.

Mereka dapat membantu startup melalui jaringan yang luas, memberikan bimbingan melalui mentorship, dan membuka peluang kemitraan yang berharga. Hal ini mengubah hubungan antara investor dan startup menjadi kemitraan yang erat, di mana keduanya bekerja bersama untuk mencapai kesuksesan bersama.

Trihill Capital adalah contoh bagaimana pendekatan yang holistik terhadap investasi startup dapat memberikan hasil yang lebih baik. Mereka tidak hanya menyediakan dana, tetapi juga menciptakan komunitas yang kuat untuk startup yang mereka dukung. Dengan memberikan peluang jaringan yang berharga dan membuka pintu untuk kemitraan komersial, Trihill Capital membantu startup untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih berkesinambungan.

Melangkah ke Masa Depan Bersama ICX dan Trihill Capital

Dalam dunia investasi yang terus berkembang, kolaborasi menjadi kunci sukses. Acara ICX Investor Connect 2023 yang lalu menghadirkan perspektif berharga dari dua pemain utama dalam industri ini, ICX dan Trihill Capital.

Pentingnya mempertimbangkan faktor keuntungan dalam menilai valuasi startup adalah pesan penting yang disampaikan. Ini menunjukkan bahwa pasar investasi startup di Indonesia semakin matang, dengan para investor memahami bahwa profitabilitas adalah faktor yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, ide bahwa investor bukan hanya penyedia dana, tetapi juga mitra strategis yang dapat membantu startup melalui jaringan dan kemitraan, adalah langkah penting dalam meningkatkan ekosistem startup di Indonesia. Trihill Capital adalah contoh bagus tentang bagaimana pendanaan dapat melampaui sekadar uang, menciptakan komunitas yang mendukung dan membuka pintu menuju kemitraan bisnis yang berharga.

Jadi, bagaimana kita harus beradaptasi dengan perubahan ini? Pertama-tama, sebagai investor, penting untuk mempertimbangkan aspek profitabilitas ketika menilai startup potensial untuk investasi. Selain itu, startup juga dapat mencari investor yang tidak hanya memberikan modal tetapi juga dukungan strategis dan kemitraan yang dapat membantu mereka tumbuh.

Acara ICX Investor Connect 2023 adalah awal yang menjanjikan untuk masa depan investasi startup di Indonesia. Kami berharap untuk melihat lebih banyak kolaborasi yang menguntungkan antara investor, startup, dan pemangku kepentingan lainnya di masa mendatang.

ELEVATE YOUR INVESTMENT PORTOFOLIO WITH ICX

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
Program Spesial Pasar Sekunder ICX: Penyesuaian Fee Transaksi
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
FAQ Permintaan Transaksi Insidentil
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Tentang Efek Bersifat Utang
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
;
Didukung Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan
Grand Slipi Tower, Lantai 21 Unit L Jl. Letjend S. Parman Kav. 22–24, Palmerah, Jakarta Barat 11480
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+628111442878
Social Media
Get The App
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) PT Numex Teknologi Indonesia. Segala aktivitas investasi melalui Layanan Urun Dana mengandung risiko tingkat tinggi. Oleh karena itu, Pemodal wajib terlebih dahulu membaca dan memahami secara menyeluruh Syarat dan Ketentuan, serta seluruh dokumen yang disampaikan oleh ICX ICX melalui situs web dan/atau aplikasi resmi ICX sebelum melakukan keputusan investasi. ICX tidak pernah memberikan paksaan dalam bentuk apapun kepada Pemodal untuk melakukan pembelian atas Efek yang ditawarkan melalui Layanan Urun Dana. Seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh Pemodal, dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh, serta tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. ICX selaku Penyelenggara Layanan Urun Dana bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal, dan bukan merupakan pihak yang menjalankan kegiatan usaha dari Penerbit. OJK berperan sebagai regulator, pemberi izin, serta pengawas atas kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, namun tidak bertindak sebagai pihak yang menjamin kelangsungan atau hasil dari investasi yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh risiko yang timbul atas keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemodal. ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan risiko yang melekat dalam setiap kegiatan usaha dan tidak dapat dihindari sepenuhnya. Risiko ini mencakup, antara lain, potensi terhentinya atau terganggunya kegiatan usaha Penerbit secara sementara atau permanen yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali, seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, dan/atau keadaan kahar (force majeure) lainnya.
Risiko Investasi
Setiap bentuk investasi mengandung tingkat risiko tertentu, termasuk kemungkinan dana investasi yang dihimpun tidak mencapai target yang ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan oleh Penerbit tidak memberikan hasil atau keuntungan sebagaimana yang diproyeksikan.
Risiko Likuiditas
Investasi melalui Layanan Urun Dana pada efek bersifat ekuitas dapat memiliki tingkat likuiditas yang rendah, karena efek tersebut tidak tercatat di bursa efek dan/atau belum tersedianya pasar sekunder yang aktif. Dengan demikian, Pemodal mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual kembali efek yang dimiliki kepada pihak lain dalam waktu yang cepat atau pada nilai yang diharapkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX telah dirancang dengan menggunakan teknologi elektronik dan mekanisme perlindungan data yang andal. Meskipun demikian, potensi terjadinya gangguan pada sistem teknologi informasi, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan teknis, serangan siber, atau kegagalan sistem, tetap dapat terjadi dan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko tersebut, ICX telah menerapkan kebijakan dan langkah-langkah pengamanan sistem informasi, antara lain:
  • Mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu pada standar internasional ISO/IEC 27001;
  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terkait perlindungan data pribadi dan keamanan informasi; dan
  • Melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham
Pemodal yang berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas berupa saham memiliki hak atas dividen sesuai dengan proporsi kepemilikannya, apabila Penerbit menetapkan pembagian dividen. Namun demikian, pembagian dividen tidak selalu dapat dilakukan secara periodik, dan dapat mengalami kelangkaan apabila kinerja usaha Penerbit tidak mencapai target atau mengalami kerugian. Selain itu, Pemodal juga menghadapi risiko dilusi kepemilikan apabila di kemudian hari dilakukan penerbitan saham tambahan, sehingga persentase kepemilikan saham oleh Pemodal dapat berkurang.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Penyelenggara berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Efek Bersifat Utang (“RUP EBU”), dalam RUP EBU tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema restrukturisasi jatuh tempo ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
Disclaimer
(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
a. “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
b. “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
c. “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
© 2025 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.