Share this article
Inflasi Indonesia Kembali Melandai YoY, Bagaimana Dampaknya?
Inflasi telah mencuri sorotan dalam lanskap ekonomi Indonesia. Dalam rentang waktu tertentu, tren menurun ini menimbulkan pertanyaan menarik: Bagaimana dampaknya pada perekonomian negara? Karena itu, artikel ini akan mengulas dampak positif dari penurunan inflasi dan menguraikan strategi manajemen keuangan untuk mengantisipasinya.
Dampak Penurunan Inflasi Terhadap Perekonomian Indonesia

Inflasi Indonesia Melandai, Mengintip Dampaknya yang Menjanjikan!

Inflasi, fenomena ekonomi yang selalu menarik perhatian dalam beberapa waktu belakangan, dan memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Peningkatan harga barang dan jasa dapat menggerus daya beli, mengganggu stabilitas ekonomi, dan mempengaruhi kebijakan moneter. Khususnya bagi Indonesia, penurunan tingkat inflasi menjadi sorotan para pelaku ekonomi dan pemerintah

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren menurun, di mana inflasi Indonesia pada Juli 2023 melandai menjadi 3,08 persen Year-on-Year (YoY). Angka ini menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,52% yoy. Kabar baik ini membawa harapan karena penurunan inflasi menghasilkan stabilitas harga barang dan jasa, meningkatkan daya beli masyarakat, serta membuka potensi pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan.

Inflasi Indonesia Melandai: Dampak Positif dan Penyebabnya

Inflasi yang mengalami penurunan di Indonesia telah menarik perhatian para ekonom dan masyarakat. Kondisi ini memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian negara dan menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor penyebabnya. Mari kita telusuri lebih detail tentang penurunan inflasi ini.

  • Stabilitas Harga Pangan: Salah satu faktor penting yang mempengaruhi inflasi adalah harga pangan. Khususnya beras, yang merupakan komponen utama dalam perhitungan inflasi di Indonesia. Penurunan harga beras sebesar 0,11% year-on-year (YoY) telah membantu menstabilkan inflasi dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih terjangkau, sehingga daya beli meningkat.
  • Stabilisasi Harga Energi: Harga energi, terutama harga bahan bakar minyak (BBM), juga berperan penting dalam mengendalikan inflasi. Dengan adanya stabilitas harga energi dan bahkan mengalami penurunan YoY, tekanan inflasi dapat diredam. Hal ini penting karena energi merupakan komponen yang mendukung hampir semua sektor ekonomi.
  • Penguatan Nilai Tukar Rupiah: Faktor lain yang turut berkontribusi dalam penurunan inflasi adalah penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Ketika nilai tukar rupiah menguat, harga barang impor menjadi lebih terjangkau, dan hal ini dapat membantu menurunkan inflasi secara keseluruhan.

Penurunan inflasi memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, di antaranya:

a. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat: Stabilitas harga barang dan jasa membuat daya beli masyarakat meningkat. Masyarakat memiliki lebih banyak uang untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari, sehingga konsumsi meningkat dan sektor usaha merasakan dampak positif dari kenaikan permintaan.

b. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Inflasi yang terkendali menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil, yang pada gilirannya mendorong investasi dan ekspansi bisnis. Hal ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

c. Mengurangi Beban Subsidi Pemerintah: Penurunan inflasi akan berdampak pada penurunan harga-harga tertentu, termasuk harga bahan bakar. Hal ini dapat mengurangi beban subsidi pemerintah dalam menjaga harga-harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

d. Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Moneter: Dalam lingkungan inflasi yang rendah, kebijakan moneter dapat menjadi lebih efektif. Bank Sentral dapat dengan lebih leluasa mengatur suku bunga dan likuiditas moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan penurunan inflasi yang terjadi, pemerintah harus tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan inflasi di masa mendatang. Stabilitas inflasi dapat dijaga dengan menjalankan kebijakan yang tepat, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, ketersediaan pasokan pangan dan energi, serta melanjutkan program-program sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Demikianlah pembahasan lebih komprehensif mengenai penurunan inflasi di Indonesia dan dampak positif yang dihasilkannya. Dengan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi yang berpotensi, diharapkan Indonesia dapat terus meniti jalur menuju perekonomian yang lebih kokoh dan berkembang.

Perbandingan Tingkat Inflasi Indonesia dan Amerika Serikat

Pada bulan Juni 2023, tingkat inflasi Indonesia sebesar 3,52% yoy, sementara Amerika Serikat mencatat inflasi sebesar 3% yoy. Perbandingan ini menunjukkan bahwa tingkat inflasi Indonesia masih relatif lebih rendah dari Amerika Serikat.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi perbedaan tingkat inflasi antara kedua negara:

  • Struktur ekonomi. Indonesia memiliki struktur ekonomi yang lebih beragam dengan sektor pertanian yang besar, yang dapat membantu menahan laju inflasi. Sementara Amerika Serikat memiliki sektor jasa yang lebih besar, yang lebih rentan terhadap inflasi.
  • Ketergantungan impor. Indonesia lebih bergantung pada impor daripada Amerika Serikat karena keterbatasan sumber daya alam. Ketergantungan impor membuat Indonesia lebih rentan terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang diimpor.
  • Kebijakan moneter. Bank Indonesia telah menerapkan kebijakan moneter yang akomodatif untuk menjaga stabilitas harga. Penurunan suku bunga akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko inflasi.

Perbandingan ini memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi kedua negara dan penting untuk dipertimbangkan dalam merencanakan kebijakan ekonomi dan keuangan.

Strategi Manajemen Keuangan Menghadapi Inflasi

Inflasi adalah naiknya harga barang dan jasa secara umum dalam jangka waktu tertentu. Inflasi dapat berdampak negatif pada masyarakat, karena dapat mengurangi daya beli masyarakat dan meningkatkan biaya hidup.

Untuk menghadapi inflasi, masyarakat perlu melakukan manajemen keuangan yang baik. Berikut adalah beberapa tips manajemen keuangan yang dapat dilakukan masyarakat dalam menghadapi inflasi:

  1. Buat anggaran keuangan yang realistis. Anggaran keuangan yang realistis akan membantu masyarakat mengelola pengeluaran dengan lebih bijaksana. Masyarakat perlu mengidentifikasi pengeluaran yang penting dan tidak penting, dan kemudian mengatur pengeluarannya sesuai dengan pendapatan yang dimiliki.
  2. Prioritaskan pelunasan hutang. Hutang yang tidak dilunasi dapat menjadi beban finansial yang berat, terutama di masa inflasi. Masyarakat perlu memprioritaskan pelunasan hutang-hutang yang ada, terutama hutang yang memiliki bunga tinggi.
  3. Investasikan dana Anda. Investasi dapat membantu masyarakat melawan efek inflasi terhadap nilai uang. Masyarakat dapat berinvestasi dalam instrumen yang aman dan memberikan imbal hasil yang tinggi, seperti deposito, obligasi, dan saham.
  4. Tingkatkan literasi keuangan. Peningkatan literasi keuangan akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih bijaksana dan cerdas. Masyarakat perlu memahami konsep-konsep keuangan dasar, seperti inflasi, bunga, dan investasi.

Kesimpulan

Penurunan tingkat inflasi di Indonesia menjadi berita positif bagi perekonomian negara. Stabilitas harga barang dan jasa dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi beban subsidi pemerintah.

Bagi masyarakat, penurunan inflasi memerlukan manajemen keuangan yang bijaksana, investasi yang tepat, dan peningkatan literasi keuangan. Namun, pemerintah juga harus tetap mewaspadai kemungkinan kenaikan inflasi di masa mendatang dan menjalankan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas inflasi.

TEMUKAN INFORMASI INVESTASI DAN EKONOMI TERKINI DENGAN FOLLOW AKUN RESMI ICX DI INSTAGRAM

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.