Share this article
Memahami Tahapan Pendanaan Bisnis Startup di Indonesia
Tahap pendanaan merupakan salah satu faktor penting dalam memulai sebuah startup. Namun, tahap ini seringkali menjadi tantangan bagi para founder dalam mencari investor yang tepat untuk mengembangkan bisnis rintisan ini dalam jangka panjang.
tahap pendanaan startup
<!--StartFragment-->

Startup merupakan salah satu bisnis yang mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Bisnis startup dimulai dengan sumber dana yang berbeda-beda. Pertama, pendiri dapat memanfaatkan modal pribadi (bootstrapping), atau kedua, mencari sumber pendanaan eksternal seperti crowdsourcing. Setelah startup berjalan, maka para founder mulai membuka kesempatan bagi investor yang tertarik dengan konsep bisnis mereka. 

Fase ini disebut sebagai funding series atau tahap pendanaan yang berlangsung dalam rentang waktu beberapa tahun. Di Indonesia, besaran pendanaan pada tahap awal (seed funding) bagi startup mencapai angka miliaran rupiah. Pendanaan ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin bertambahnya jumlah investor yang terpikat sehingga membuat potensi pertumbuhan startup di Indonesia semakin meluas dan menjanjikan.

Secara lebih lanjut, mari kita bahas tahap pendanaan perusahaan startup atau perusahaan rintisan di Indonesia. 

Pre-seed Stage

Sebelum mendapatkan pendanaan dari modal ventura, startup akan melalui tahap awal yang disebut pre-seed atau tahap ideasi. Tahap ini merupakan langkah pertama dalam mengumpulkan dana melalui bootstrapping, kontribusi dari keluarga dan teman, atau potensial dari investor malaikat atau yang sering disebut sebagai angel investor. 

Meskipun pendanaan dari angel investor cukup jarang, biasanya, nilai pendanaan pada tahap pre-seed di Indonesia berkisar antara $200.000 hingga $500.000. Pada tahap ini, startup berfokus pada pengembangan ide bisnis inovatif mereka untuk siap mencari pendanaan pada tahap berikutnya.

Jenis dan Tahap Pendanaan Startup

Tahapan awal dalam memulai pendanaan startup melibatkan upaya founder untuk mencari investor untuk berinvestasi ke dalam bisnis mereka. Investor dapat berasal dari beragam latar belakang, termasuk teman, anggota keluarga, angel investor, atau bahkan perusahaan modal ventura atau venture capital yang  sudah berpengalaman dalam berinvestasi ke berbagai bisnis startup. 

Ketika investor menunjukkan minat yang serius, sebuah presentasi formal akan diadakan untuk memperkenalkan visi dan potensi bisnis startup dalam jangka panjang. Dalam presentasi ini, detail bisnis yang komprehensif disajikan dengan penuh profesionalisme. Investor akan melakukan evaluasi matang sebelum memutuskan apakah mereka ingin menyuntikkan modal mereka ke dalam startup tersebut.

Terdapat beberapa tahapan penting dalam perjalanan pendanaan startup, termasuk pengumpulan modal awal (raising seed capital), peningkatan pendanaan pada Seri A, Seri B, Seri C, serta tahapan strategi keluar (exit strategy). Setiap tahapan ini memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda, yang akan dijabarkan secara lebih detail di bagian selanjutnya.

Yuk pahami apa itu seed funding

1. Seed Funding

Seed funding adalah dana minimum yang dibutuhkan untuk membangun sebuah startup. Tujuan dari seed funding adalah untuk membuktikan bahwa startup tersebut dapat mengeksekusi ide-ide mereka dan membuktikan bahwa ada pasar yang membutuhkan produk atau layanan yang mereka tawarkan.

Proses untuk meningkatkan modal awal bisa jadi sulit dan memakan waktu, namun sangat penting bagi perusahaan startup untuk memulai. Oleh sebab itu, tahap ini menjadi salah satu fase krusial yang perlu dilewati oleh bisnis startup. Ada banyak calon investor yang dapat menjadi sumber pendanaan awal, seperti pendiri, teman, keluarga, inkubator, perusahaan modal ventura, dan lain sebagainya.

Salah satu investor potensial yang biasanya ditemukan dalam situasi pendanaan awal adalah angel investor. Modal yang diberikan oleh angel investor dapat digunakan untuk membayar penelitian dan pengembangan (research and development), mempekerjakan karyawan baru, dan biaya lainya untuk pengembangan bisnis. Angel investor biasanya merupakan pemilik bisnis berpengalaman yang memiliki banyak modal untuk diinvestasikan sehingga mereka dapat memberikan saran dan umpan balik strategis selama pengembangan startup di tahap awal. 

Berapa banyak dana seed funding yang dibutuhkan oleh sebuah startup? Berdasarkan laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company, rata-rata nilai kesepakatan dalam pendanaan tahap awal atau seed funding telah meningkat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa investor semakin percaya pada ekosistem bisnis  di Asia Tenggara yang semakin matang dari waktu ke waktu. Pada tahun 2016, rata-rata nilai kesepakatan seed funding sekitar $500.000, dan telah meningkat menjadi rata-rata $800.000 pada tahun 2009. Demikian pula, nilai pendanaan untuk Seri A dan Seri B juga mengalami pertumbuhan nilai seiring berjalannya waktu.

2. Pendanaan Seri A

Pendanaan Seri A adalah tahap penting dalam perjalanan bisnis startup yang sedang dalam fase pengembangan. Setelah mendapatkan pendanaan seed funding dan berhasil membangun basis konsumen yang potensial, saatnya bagi startup untuk mengeksplorasi peluang baru dengan memperluas tim dan infrastruktur kantor.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, menggalang dana dalam pendanaan seri A dapat menjadi langkah strategis yang tepat. Di Indonesia, nilai pendanaan seri A bagi startup biasanya dimulai dari Rp 10 miliar. Melalui pendanaan ini, bisnis startup akan memperkenalkan bisnis ke dalam market yang lebih luas dengan berbagai strategi pemasaran untuk pengembangan bisnis dalam jangka panjang. 

Pendanaan Seri A memungkinkan startup untuk melakukan ekspansi tim dengan merekrut profesional berbakat dan ahli di bidangnya untuk pengembangan bisnis. Dalam hal ini, dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat kekuatan tim, meningkatkan kualitas produk atau layanan, serta meningkatkan kapasitas infrastruktur kantor agar dapat menunjang pertumbuhan yang lebih besar dan berkelanjutan. Hal ini akan membantu startup untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan daya saing, dan memperkuat posisi mereka di industri yang sangat kompetitif.

Oleh sebab itu, pendanaan Seri A bukan hanya sekedar sumber dana tambahan, melainkan merupakan tonggak penting yang memungkinkan startup untuk mengambil langkah besar dalam perjalanan bisnis mereka. Dalam tahap ini, mereka membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan, inovasi yang berkelanjutan, dan kesuksesan jangka panjang di pasar yang semakin kompetitif. 

3. Pendanaan Seri B

Pendanaan Seri B  merupakan tahap pendanaan yang dilakukan pada perusahaan yang telah memperoleh market share yang signifikan serta telah melakukan ekspansi bisnisnya secara signifikan. Pada tahap ini, investor tidak hanya mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mencapai pasar yang lebih besar, tetapi juga fokus pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan posisi pasar yang telah dicapai.

Untuk mencapai pasar yang lebih luas, perusahaan harus mampu menghadirkan layanan dan produk yang berkualitas serta memenuhi kebutuhan pasar. Perusahaan harus mengembangkan strategi promosi yang tepat agar produk dan layanan yang mereka tawarkan dikenal oleh konsumen potensial di seluruh pasar. Perusahaan juga harus mampu menghadirkan tim yang berkualitas, baik itu dari segi kemampuan teknis maupun manajemen, sehingga mampu memaksimalkan potensi bisnis dan mengoptimalkan kinerja perusahaan.

Nilai investasi pada putaran seri B umumnya lebih besar dibandingkan dengan seri sebelumnya, karena perusahaan harus mempersiapkan sumber daya dan infrastruktur yang cukup untuk memenuhi tuntutan pasar yang semakin besar. Pada tahap ini, investor akan menilai dengan cermat kemampuan perusahaan untuk menghasilkan profitabilitas jangka panjang, serta keberlangsungan bisnis yang kuat di masa depan. 

Di Indonesia, nilai pendanaan Seri B untuk startup bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.Pendanaan Seri B seringkali melibatkan investor institusional seperti perusahaan modal ventura (venture capital) besar, dana investasi, atau bahkan investor strategis yang memiliki pengetahuan dan jaringan luas di industri terkait.

4. Pendanaan Seri C

Tahapan penggalangan dana pada startup biasanya dimulai dengan seed funding dan dilanjutkan dengan pendanaan seri A dan seri B. Namun, bagi perusahaan yang telah mencapai puncak kesuksesannya, putaran pendanaan seri C merupakan tahapan yang diidamkan.

Pada tahap ini, investor memfokuskan pada kemampuan perusahaan dalam meningkatkan pendapatan, mengembangkan produk baru, dan mengakuisisi perusahaan lain. Dalam hal ini, investor akan menyuntikkan modal besar dengan harapan dapat memberikan return yang besar di masa mendatang. Pendanaan seri C biasanya dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki market share yang cukup besar dan kemampuan dalam mengembangkan bisnis secara global. Pada tahun 2021, valuasi rata-rata untuk perusahaan Seri C mencapai sekitar US$ 68 juta.

Pendanaan Seri C tidak hanya memberikan modal tambahan, tetapi juga membuka pintu akses ke jaringan investor dan mitra strategis yang lebih luas. Keterlibatan investor pada tahap ini dapat membantu startup dalam menjelajahi peluang bisnis baru, memperoleh keahlian industri yang lebih dalam, serta mendapatkan dukungan dan bimbingan yang berharga dalam pengembangan perusahaan mereka.

Dengan berhasil mengumpulkan dana melalui pendanaan Seri C, startup dapat memperluas bisnis mereka ke level yang lebih tinggi, mencapai skala yang lebih besar, dan memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin pasar (market leader). Ini adalah tahap yang menandai kematangan perusahaan, di mana pertumbuhan dan dampak positif yang dihasilkan dapat mencapai tingkat yang signifikan.

5. Startup Exit Strategy

Pada tahapan penggalangan dana atau funding series, pendanaan Seri C seringkali menjadi akhir perjalanan bagi perusahaan. Akan tetapi, ada beberapa perusahaan yang melanjutkan ke putaran Seri D dan bahkan Seri E, mayoritas perusahaan yang berhasil mengumpulkan pendanaan hingga ratusan juta dolar melalui Seri C telah siap untuk meneruskan pertumbuhan mereka dalam skala global. 

Banyak di antara perusahaan-perusahaan ini menggunakan pendanaan Seri C sebagai persiapan menuju penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang merupakan salah satu bentuk exit strategy. Exit strategy merupakan rencana strategis yang dilakukan perusahaan untuk menjual kepemilikan bisnis mereka kepada perusahaan lain atau investor. Exit strategy membantu perusahaan dalam melaksanakan proses likuidasi bisnis dengan maksimal.

Ada dua alasan mendasar mengapa perusahaan mempertimbangkan exit strategy. Pertama, untuk membatasi kerugian yang mungkin dialami oleh perusahaan. Apabila bisnis tidak lagi menghasilkan arus kas yang cukup untuk mempertahankan operasionalnya, dan pendanaan eksternal tidak lagi layak dilakukan, maka penghentian kegiatan bisnis dan likuidasi aset dapat menjadi pilihan terbaik untuk meminimalkan kerugian yang terjadi.

Alasan lain untuk melakukan exit strategy adalah ketika pemilik bisnis mendapatkan tawaran menguntungkan yang dapat berdampak signifikan pada pengembangan bisnis. Beberapa jenis exit strategy yang umum dilakukan antara lain initial public offering (IPO), akuisisi strategis, dan pembelian oleh manajemen (MBO).

Di Indonesia, perusahaan-perusahaan yang awalnya berdiri sebagai startup dan telah melewati berbagai tahapan pendanaan dari modal ventura mulai menjalankan IPO. Contohnya , ada perusahaan e-commerce Bukalapak dan raksasa teknologi GOTO Group.

Exit strategy memiliki peran penting dalam membantu perusahaan mencapai kesuksesan maksimal. Dengan merencanakan exit strategy secara cermat dan tepat waktu, para pemilik bisnis dan investor dapat mengoptimalkan nilai investasi mereka dan melangkah maju ke tahap berikutnya dalam perjalanan bisnis yang lebih luas dan menguntungkan.

Pendanaan Startup Lewat Crowdfunding.

Crowdfunding menjadi salah satu wadah yang menarik bagi para founder startup di untuk menggalang dana melalui partisipasi masyarakat luas. Dalam model pendanaan ini, kontributor memiliki kesempatan untuk memperoleh kepemilikan saham sesuai dengan nilai investasi dana yang mereka suntikan kepada startup. 

Melalui crowdfunding, founder  startup dapat mengakses modal yang lebih besar dengan melibatkan investor ritel yang tertarik dengan potensi pertumbuhan bisnis mereka. Pendekatan ini memberikan peluang yang lebih luas dan mempercepat proses penggalangan karena mempermudah akses investor berinvestasi ke dalam startup. 

Oleh sebab itu, sistem ini memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi dan memperluas peluang founder untuk mendapatkan pendanaan. Dengan strategi yang efektif, komunikasi yang baik, dan transparansi yang tinggi, crowdfunding dapat menjadi pilihan yang menarik untuk mendorong pertumbuhan bisnis startup di Indonesia.

UNLOCKING YOUR NEXT LEVEL INVESTMENT WITH ICX

Share this article
Read Another Blog
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.