Dalam dunia investasi dan perdagangan di pasar modal, perusahaan investasi merupakan sarana yang penting. Pasalnya dalam pasar modal akan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan yang lain.
Untuk melakukan investasi baik pada instrumen saham, obligasi, dan sukuk para investor perlu perantara perusahaan investasi ini. Perusahaan investasi adalah pihak yang sudah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perantara transaksi efek di bawah ketentuan Pengawas Pasar Modal. Untuk di Indonesia, perusahaan investasi adalah perusahaan yang sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan.
Masih bingung? Yuk kita simak bersama-sama bahas mengenai perusahaan investasi pada artikel ini.
Perusahaan investasi (fund company) adalah perusahaan yang bergerak dalam bisnis investasi dengan menanamkan modal gabungan pada sekuritas keuangan. Perusahaan investasi adalah termasuk entitas bisnis, baik secara privat atau secara publik. Perusahaan juga terlibat dalam pengelolaan manajemen, penjualan, dan pemasaran produk investasi kepada publik.
Pada perusahaan investasi, kegiatan bisnis yang dijalankan adalah melakukan pengelolaan sekuritas untuk kepentingan investasi. Namun, perusahaan investasi biasanya menawarkan investor bermacam-macam dana dan layanan investasi termasuk manajemen portofolio, pencatatan, legal, kustodian, akuntansi, dan manajemen pajak.
Perusahaan investasi biasanBya bekerja sama dengan third party distribution untuk menjual reksa dana. Third party distribution adalah institusi atau badan hukum yang menjual atau mendistribusikan reksa dana ke investor untuk pendanaan manajemen perusahaan.
Perusahaan investasi dapat berbentuk korporat, perusahaan, firma, dan perseroan terbatas yang mengumpulkan uang secara kolektif dari para investor. Dengan demikian, uang yang akan dikumpulkan akan diinvestasikan, sehingga investor dapat berbagi keuntungan dan kerugian yang terjadi pada perusahaan sesuai dengan kepentingan investor di perusahaan tersebut.
Perusahaan investasi dapat dikatakan sebagai perusahaan yang menjadi perantara keuangan untuk menghimpun dana dari para investor perorangan dan menanamkan modalnya pada beragam sekuritas dan aset lainnya.
Diantaranya ada beberapa jenis perusahaan investasi yaitu:
Unit investment trust adalah jenis perusahaan investasi yang menerbitkan portofolio yang dibentuk dari surat-surat berharga dengan penghasilan tetap. Perusahaan UIT menghimpun dana yang akan diinvestasikan dalam sertifikat portofolio, biasanya berupa saham dan obligasi, sebagai unit yang ditawarkan ke investor berdasarkan jangka waktu tertentu. Dengan adanya unit investment trust keuntungan yang didapatkan adalah berupa dividen dan capital appreciation.
Closed-end Investment adalah perusahaan investasi yang menjual sahamnya dalam jumlah yang tetap sebanyak penawaran umum saja. Biasanya penjualan yang dilakukan perusahan ini ketika perusahaan melakukan IPO atau initial public offering. IPO sendiri adalah penawaran pertama kali sebuah perusahaan tertutup atau privat yang menawarkan sahamnya kepada publik.
Open end investment dikenal sebagai perusahaan reksa dana atau mutual fund yang mengelola portofolio dan menjual kepemilikan portofolio dalam pasar modal. Portofolio yang sudah diverifikasikan dari kumpulan modal investor nantinya dapat menerbitkan saham dalam jumlah yang tidak terbatas. Pihak sponsor pendanaan ini menjual sahamnya langsung kepada investor dan menebusnya saat itu juga.
Harga saham dihargai berdasarkan nilai aset bersih atau NAV (net asset value) ketika transaksi berlangsung, salah satunya reksa dana dan exchange-traded funds (ETF) yang dijualkan di bursa adalah jenis open-end.
Setiap sekuritas saham yang diterbitkan perusahaan investasi ini mewakili proporsi kepemilikan dalam sekuritas portofolio yang sudah dikelola untuk kepentingan setiap pemegang saham perusahaan investasi. Pendirian perusahaan manajemen investasi ini ditujukan untuk menyediakan kesempatan bagi para investor kecil untuk berinvestasi dalam sekuritas keuangan dan melakukan diversifikasi risiko.
Dari segi sifat penerbitan saham, perusahaan investasi digolongkan menjadi reksa dana terbuka (open-end fund), reksa dana tertutup (closed-end fund) dan Unit Investment Trust.
Perusahaan reksa dana terbuka (open-end fund) selalu dalam keadaan siap dalam menjualkan saham-saham baru kepada publik dan akan membeli saham-saham yang beredar di bursa.
Sedangkan reksa dana tertutup (closed-end fund) hanya melakukan penjualan saham saja, tidak melakukan pembelian saham-saham yang beredar di bursa.
Unit trust atau perwalian unit mirip dengan perusahaan reksa dana tertutup yang melakukan penjualan dalam jumlah unit sertifikat tetap yang diterbitkan di bursa. Berbeda dengan reksa dana obligasi, dalam unit trust obligasi tidak aktif diperdagangkan serta unit trust memiliki tanggal pembubaran tetap. Kebanyakan para investor unit trust tahu mengenai portofolionya terdiri dari kumpulan obligasi tertentu dan tidak akan khawatir jika wali mengubah portofolionya.
Investasi memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Kegiatan investasi legal selalu melibatkan dua pihak, yaitu investor atau perusahaan yang memiliki sejumlah dana dan pihak yang akan mengelola dana dari investor atau perusahaan tadi yang akan memberikan imbalan hasil kepada investor.
Perusahaan investasi terbaik tentunya sudah terdaftar dalam lembaga keuangan guna melindungi pihak investor, selain itu juga untuk menumbuhkan dorongan berupa kepercayaan masyarakat melakukan investasi.
Melansir dari laman Indonesia Stock Exchange atau IDXchannel, terdapat diantaranya dua jenis perusahaan sekuritas yang bergerak di Indonesia. Keduanya adalah perusahaan sekuritas asing dan perusahaan sekuritas lokal. Menurut OJK ada dua aktivitas usaha yang dilakukan perusahaan sekuritas sendiri yaitu sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek.
Berikut adalah perusahaan investasi terbesar di Indonesia diantaranya:
Kelima perusahaan investasi yang sudah disebutkan di atas adalah perusahaan yang menjadi perantara untuk para investor melakukan investasi pada instrumen saham dan obligasi. Beberapa layanan diantaranya dengan menawarkan aplikasi untuk melakukan kegiatan trading secara online melalui gawai masing-masing.
Beberapa perusahaan pun menjual produk bermacam-macam, untuk perorangan, korporasi, syariah dan memiliki layanan paduan investasi dari tim regional maupun internasional. Dengan menawarkan layanan dan produk bervariasi sehingga sebelum melakukan investasi, calon investor dapat menyesuaikan dengan perusahaan sekuritas yang dipilih.
Harapan dengan hadirnya perusahaan investasi ini para investor yang melakukan investasi dapat menikmati skala lebih ekonomis dengan biaya transaksi, administrasi, dan komisi yang rendah.
Dalam pengelolaanya investasi pun dilakukan oleh manajer investasi sendiri seperti membentuk portofolio yang baik, efisien dan optimal, proses pengambilan keputusan keuangan dan mendapatkan keuntungan. Perusahaan investasi atau PI adalah ditujukan untuk menyediakan kesempatan para investor kecil untuk berinvestasi melalui sekuritas keuangan dan diversifikasi investasi.
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, hadirnya perusahaan investasi ini bisa juga menjadi kesempatan untuk para investor untuk mengalokasikan modal untuk menambah aset sahamnya. Selain itu juga, kamu bisa loh melakukan diversifikasi investasi kamu melalui skema equity crowdfunding.
<!--StartFragment-->Diversifikasi Investasi dengan ICX
ICX adalah platform equity crowdfunding yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi di berbagai bisnis yang sedang berkembang di Indonesia.
Dengan berinvestasi di ICX, Anda dapat menikmati berbagai manfaat, seperti:
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi di ICX, Anda dapat mengunjungi situs web ICX atau menghubungi tim ICX untuk informasi lebih lanjut.