Share this article
Rasio Solvabilitas: Pengertian, Jenis, Rumus, dan Cara Perhitungannya
Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk melihat potensi jangka panjang perusahaan agar memberi keuntungan saat pilih sebagai emiten investasi. Yuk simak cara melakukan analisis investasi menggunakan rumus rasio solvabilitas.
Cara menghitung rasio solvabilitas dan berbagai jenis rasio solvabilitas yang membantu analisis investasi Anda menjadi lebih mudah

Saat ingin berinvestasi, Anda perlu melakukan berbagai analisis untuk menemukan instrumen terbaik untuk rencana keuangan jangka panjang Anda.

Analisis keuangan ini dapat dilakukan dengan beberapa jenis rasio keuangan. Salah satunya adalah rasio solvabilitas digunakan untuk melihat kemampuan perusahaan menyelesaikan utang jangka panjang mereka.

Rasio solvabilitas adalah salah satu rasio penting, karena membantu Anda melihat bagaimana potensi jangka panjang dari perusahaan yang akan Anda jadikan tempat berinvestasi.

Manfaat rasio solvabilitas sebenarnya bukan hanya untuk menilai bagaimana prospek investasi, karena rasio solvabilitas terdiri dari beberapa jenis rasio berbeda sehingga bisa menjelaskan beberapa hal sekaligus.

Oleh sebab itu, mari kita pelajari lebih lanjut tentang apa yang dimaksud rasio solvabilitas dan bagaimana cara perhitungan rumus rasio solvabilitas agar Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih optimal di masa mendatang.


Pengertian Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur bagaimana kemampuan perusahaan untuk memenuhi berbagai kewajiban utang jangka panjang mereka.

Solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban jangka panjang mereka yang menunjukkan bagaimana tingkat kesehatan keuangan dari perusahaan.

Selain itu, rasio solvabilitas juga menunjukkan kemampuan dari perusahaan melunasi utang mereka menggunakan aset yang mereka miliki.

Oleh sebab itu, rasio ini bisa menggambarkan bagaimana kemampuan dari perusahaan untuk melunasi utang jangka panjang dan pendek mereka apabila melakukan likuidasi.

Karena itu analisis rasio solvabilitas menjadi sangat penting untuk mengetahui bagaimana potensi jangka dari suatu bisnis.

Rasio solvabilitas ini terdiri dari beberapa jenis yaitu: rasio total utang terhadap total modal, rasio total utang terhadap total aset, dan time interest earned ratio. Jenis rasio solvabilitas ini memiliki manfaat yang berbeda-beda sehingga perlu Anda sesuaikan penggunaannya.

Jenis-Jenis Rasio Solvabilitas dan Cara Perhitungannya

Setelah memahami pengertian rasio solvabilitas, sekarang jenis rasio solvabilitas apa saja?

Terdapat tiga jenis rasio solvabilitas yaitu rasio total utang terhadap total modal, rasio total utang terhadap total aset, dan time interest earned ratio. Supaya lebih jelas, yuk kita bahas satu persatu ketiga jenis rasio solvabilitas ini.

1. Rasio Total Utang terhadap Total Modal (Debt-to-Equity Ratio)

Jenis solvabilitas yang pertama adalah rasio total utang terhadap modal. Debt to equity ratio menggambarkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang dengan modal yang mereka miliki. Idealnya utang perusahaan tidak melebihi modal yang mereka miliki, oleh sebab itu semakin kecil utang dibanding modal maka semakin baik.

Rumus rasio solvabilitas jenis ini dihitung dengan pembagian total utang dengan total modal yang dimiliki oleh perusahaan.

Dengan menggunakan rumus rasio solvabilitas debt to equity, kita bisa melihat apakah perusahaan mampu membayar utang dengan modal yang mereka miliki.

2. Rasio Total Utang terhadap Total Asset (Debt Ratio)

Rasio ini juga dikenal dengan total debt to assets ratio atau bisa disebut juga sebagai debt ratio. Rasio ini berguna untuk menunjukkan sejauh mana kemampuan total aset (total aktiva) untuk menutupi utang yang dimiliki oleh perusahaan. Apabila angka rasio semakin kecil, maka semakin baik (solvable) serta disukai oleh kreditor dan investor.

Rumus rasio solvabilitas jenis debt ratio ini dihitung dengan perbandingan total utang dengan total aset yang dimiliki perusahaan.

3. Time Interest-Earned Ratio

Rasio ini sering disebut juga sebagai interest coverage ratio yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk melunasi beban bunga pada masa mendatang.

Rumus rasio solvabilitas jenis time interest earnet ratio dihitung menggunakan rumus yang membandingkan laba sebelum bayar pajak dan bunga dengan besar bunga yang harus mereka bayarkan.

Semakin besar hasil nilai rumus rasio solvabilitas jenis time interest-earned ratio ini, maka semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar bunga dari utang mereka. Begitu juga sebaliknya apabila nilai rasio ini rendah maka kemampuan perusahaan dalam membayar utang-utang mereka semakin rendah.

Rumus rasio solvabilitas jenis ini sering kali menjadi acuan bagi kreditur dalam mengambil keputusan apakah akan memberikan pinjaman atau tidak.

Rumus Rasio Solvabilitas

1. Rasio Total Utang terhadap Total Modal (Debt-to-Equity Ratio)

Rumus rasio solvabilitas debt to equity ratio dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:

Cara menghitung rumus rasio solvabilitas yang sangat penting untuk investasi

2. Rasio Total Utang terhadap Total Asset (Debt Ratio)

Rumus rasio solvabilitas jenis debt ratio dihitung menggunakan rumus berikut:

rumus solvabilitas debt ratio

3. Time Interest-Earned Ratio

Time interest-earned ratio dihitung menggunakan rumus rasio solvabilitas sebagai berikut:

rumus rasio solvabilitas time earned ratio

Manfaat Rasio Solvabilitas

Setelah mengetahui berbagai jenis dan rumus rasio solvabilitas, berikut manfaat dari menghitung rasio solvabilitas:

  1. Mendeskripsikan bagaimana posisi keuangan dari perusahaan
  2. Gambaran bagaimana kemampuan perusahaan dalam membayar utang yang mereka miliki berdasarkan aset dan modal yang mereka miliki.
  3. Membantu investor melihat bagaimana kondisi keuangan dari suatu perusahaan dan kemampuan potensi perusahaan di masa mendatang.

Pemahaman akan rasio solvabilitas ini menjadi hal yang sangat penting terutama saat anda akan menganalisis laporan keuangan dari suatu perusahaan. Rasio ini menjadi salah satu hal penting untuk membantu anda memahami bagaimana keadaan dari suatu bisnis yang anda danai.

Akan tetapi, sebaiknya anda juga memahami berbagai rasio keuangan lain untuk membangun analisis yang lebih baik lagi. Berikut beberapa artikel terkait yang bisa mendukung anda melakukan analisis keuangan dengan lebih baik.

Kesimpulan

Kini Anda semakin paham bukan bagaimana memilih perusahaan atau bisnis terbaik untuk investasi berdasarkan laporan keuangan mereka. Memahami berbagai rasio keuangan akan membantu Anda mengambil keputusan investasi yang lebih baik sehingga bisa memberikan anda keuntungan.

Solvabilitas adalah rasio yang membantu Anda melakukan analisis terhadap perusahaan yang ingin tanamkan modal dengan cara mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar utang.

Kini tentu Anda semakin paham kriteria bisnis dan investasi seperti apa yang cocok dan menguntungkan Anda dalam jangka panjang.

Salah satu instrumen investasi yang wajib Anda coba adalah investasi bisnis melalui skema equity crowdfunding. Sistem ini memungkinkan anda memiliki saham berbagai bisnis potensial dan akan mendapatkan dividen sesuai dengan kinerja dari bisnis yang anda danai.

UNLOCKING YOUR NEXT LEVEL INVESTMENT WITH ICX

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
Program Spesial Pasar Sekunder ICX: Penyesuaian Fee Transaksi
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
FAQ Permintaan Transaksi Insidentil
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Tentang Efek Bersifat Utang
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
;
Didukung Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan
Grand Slipi Tower, Lantai 21 Unit L Jl. Letjend S. Parman Kav. 22–24, Palmerah, Jakarta Barat 11480
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+628111442878
Social Media
Get The App
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) PT Numex Teknologi Indonesia. Segala aktivitas investasi melalui Layanan Urun Dana mengandung risiko tingkat tinggi. Oleh karena itu, Pemodal wajib terlebih dahulu membaca dan memahami secara menyeluruh Syarat dan Ketentuan, serta seluruh dokumen yang disampaikan oleh ICX ICX melalui situs web dan/atau aplikasi resmi ICX sebelum melakukan keputusan investasi. ICX tidak pernah memberikan paksaan dalam bentuk apapun kepada Pemodal untuk melakukan pembelian atas Efek yang ditawarkan melalui Layanan Urun Dana. Seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh Pemodal, dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh, serta tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. ICX selaku Penyelenggara Layanan Urun Dana bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal, dan bukan merupakan pihak yang menjalankan kegiatan usaha dari Penerbit. OJK berperan sebagai regulator, pemberi izin, serta pengawas atas kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, namun tidak bertindak sebagai pihak yang menjamin kelangsungan atau hasil dari investasi yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh risiko yang timbul atas keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemodal. ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan risiko yang melekat dalam setiap kegiatan usaha dan tidak dapat dihindari sepenuhnya. Risiko ini mencakup, antara lain, potensi terhentinya atau terganggunya kegiatan usaha Penerbit secara sementara atau permanen yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali, seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, dan/atau keadaan kahar (force majeure) lainnya.
Risiko Investasi
Setiap bentuk investasi mengandung tingkat risiko tertentu, termasuk kemungkinan dana investasi yang dihimpun tidak mencapai target yang ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan oleh Penerbit tidak memberikan hasil atau keuntungan sebagaimana yang diproyeksikan.
Risiko Likuiditas
Investasi melalui Layanan Urun Dana pada efek bersifat ekuitas dapat memiliki tingkat likuiditas yang rendah, karena efek tersebut tidak tercatat di bursa efek dan/atau belum tersedianya pasar sekunder yang aktif. Dengan demikian, Pemodal mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual kembali efek yang dimiliki kepada pihak lain dalam waktu yang cepat atau pada nilai yang diharapkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX telah dirancang dengan menggunakan teknologi elektronik dan mekanisme perlindungan data yang andal. Meskipun demikian, potensi terjadinya gangguan pada sistem teknologi informasi, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan teknis, serangan siber, atau kegagalan sistem, tetap dapat terjadi dan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko tersebut, ICX telah menerapkan kebijakan dan langkah-langkah pengamanan sistem informasi, antara lain:
  • Mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu pada standar internasional ISO/IEC 27001;
  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terkait perlindungan data pribadi dan keamanan informasi; dan
  • Melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham
Pemodal yang berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas berupa saham memiliki hak atas dividen sesuai dengan proporsi kepemilikannya, apabila Penerbit menetapkan pembagian dividen. Namun demikian, pembagian dividen tidak selalu dapat dilakukan secara periodik, dan dapat mengalami kelangkaan apabila kinerja usaha Penerbit tidak mencapai target atau mengalami kerugian. Selain itu, Pemodal juga menghadapi risiko dilusi kepemilikan apabila di kemudian hari dilakukan penerbitan saham tambahan, sehingga persentase kepemilikan saham oleh Pemodal dapat berkurang.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Penyelenggara berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Efek Bersifat Utang (“RUP EBU”), dalam RUP EBU tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema restrukturisasi jatuh tempo ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
Disclaimer
(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
a. “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
b. “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
c. “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
© 2025 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.