Share this article
Venture Debt: Memahami Sistem Venture Debt untuk Pendanaan
Venture debt adalah sumber pembiayaan yang semakin populer bagi startup, terutama di Indonesia. Menurut data dari PitchBook, nilai pendanaan venture debt di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 1,7 triliun, meningkat 50% dari tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, sistem pendanaan ini menjadi sangat menarik untuk kita bahas.
venture debt

Memahami Konsep Venture Debt

Venture debt adalah instrumen pendanaan dalam bentuk pinjaman untuk perusahaan yang dibackup oleh venture capital (venture-backed companies). Venture-backed companies yang mendapatkan peluang untuk pinjaman ini akan diukur berdasarkan performa perusahaan, jumlah equity capital yang telah 

Venture debt memiliki potensi penetrasi yang terbilang besar di Asia Tenggara sejak mulai masuk di tahun 2016 dan didukung oleh venture capital market yang selalu bertumbuh. Kehadiran venture debt sendiri sangat terbantu bagi pemilik perusahaan atau startup yang belum memenuhi kriteria pinjaman dari bank.  Oleh karena itu, venture debt menjadi pilihan bagi para owner startup yang membutuhkan tambahan dana untuk pertumbuhan usaha mereka.

Venture Debt: Menyelami Pembiayaan yang Makin Berkembang di Indonesia dan Asia Tenggara

Venture debt, bentuk pembiayaan yang tengah naik daun di Indonesia dan Asia Tenggara, semakin menjadi sorotan. Menurut data dari PitchBook, nilai pendanaan venture debt di Indonesia mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun 2023, meningkat 50% dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, pasar venture debt global diprediksi mencapai USD 55,6 miliar pada tahun yang sama.

Pertumbuhan Venture Debt di Asia Tenggara

Kemunculan venture debt di Asia Tenggara baru masuk sekitar tahun 2015-2016. Hal ini jauh lebih lambat dibandingkan dengan pasar venture debt Amerika Serikat yang telah ada sejak tahun 1970-an.

Pertumbuhan venture debt di Asia Tenggara diawali dengan percontohan oleh pemerintah Singapura sebesar S$500 juta (US$358,5 juta). Diinfokan oleh media, lambatnya masuk venture debt dapat dikaitkan dengan rendahnya aktivitas venture capital kala itu. Investasi venture capital pada saat itu di Asia Tenggara hanya sebesar US$2 miliar. 

Dengan semakin garangnya perekonomian serta pertumbuhan ekosistem startup Asia, investasi venture capital di Asia Tenggara meningkat menjadi US$26 miliar pada tahun 2021. Aktivitas venture debt di seluruh kawasan Asia juga telah meningkat secara signifikan, terutama di pasar-pasar utama seperti Singapura, Indonesia, Vietnam, dan India.

Dapat dikatakan pasar venture debt masih dalam tahap awal di Asia Tenggara dan masih perlu pertumbuhan signifikan untuk mengejar negara rekan-rekannya di AS dan Eropa. Namun, dengan pasar venture capital yang semakin tumbuh, sebaiknya sebagai investor segera mendalami peran pendanaan ini lebih lanjut untuk melihat potensi untuk dijadikan tambahan diversifikasi investasi.

Potensi Venture Debt di Indonesia

Venture debt memiliki potensi penetrasi yang cukup besar di Indonesia, didorong oleh pertumbuhan pesat industri startup. Tahun 2023, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 22.000 startup. Startup-startup ini memerlukan beragam sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk modal kerja, ekspansi, dan pengembangan produk atau layanan. Bagi startup yang belum memenuhi kriteria pinjaman perbankan, venture debt bisa menjadi pilihan yang bijak.

Pengaruh Penting Venture Debt dalam Mendorong Pertumbuhan Startup

Venture debt memegang peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri startup. Berbagai dampak positif venture debt terhadap startup meliputi:

  1. Mempercepat Pertumbuhan: Pendanaan dari venture debt membantu startup mempercepat ekspansi, pengembangan produk, dan penetrasi pasar. Contohnya, perusahaan pengiriman makanan seperti Gojek dan Grab memanfaatkan venture debt untuk mendukung ekspansi mereka ke wilayah-wilayah baru.
  2. Meningkatkan Daya Saing: Venture debt memberikan keunggulan kompetitif kepada startup dengan memungkinkan akses ke teknologi terbaru dan sumber daya manusia yang lebih terampil. Perusahaan teknologi finansial seperti Kredivo dan Akulaku, misalnya, menggunakan venture debt untuk mendukung pengembangan produk dan layanan mereka.
  3. Meningkatkan Nilai Perusahaan: Melalui penguatan neraca dan peningkatan posisi kredit, venture debt dapat meningkatkan nilai perusahaan. Tokopedia dan Shopee, dua perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia, menggunakan venture debt untuk mendukung pertumbuhan mereka di pasar lokal.

Pentingnya Venture Debt

Venture debt bukan hanya menjadi tambahan untuk pendanaan startup tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain manfaat yang telah disebutkan, venture debt juga memungkinkan startup untuk:

  • Memperpanjang Cash Runway: Dengan venture debt, startup dapat memperpanjang masa pembiayaan mereka, memberikan lebih banyak waktu untuk meningkatkan pendapatan sebelum memerlukan pendanaan tambahan.
  • Menghadapi Volatilitas Pasar: Venture debt sering kali memiliki persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan pinjaman perbankan, memungkinkan startup untuk tetap bertahan dalam situasi volatilitas pasar.
  • Meningkatkan Posisi Neraca: Dengan bantuan venture debt, startup dapat memperkuat posisi neraca mereka, memudahkan upaya mendapatkan pendanaan tambahan dari investor.

Oleh karena itu, venture debt menjadi alternatif yang penting bagi startup yang memerlukan pendanaan untuk modal kerja, ekspansi, atau pengembangan produk dan layanan mereka. Dalam era yang didominasi oleh inovasi dan pertumbuhan industri teknologi, peran venture debt semakin menonjol dan memberikan dampak positif pada ekosistem bisnis global.

Menggenggam Peluang Besar Melalui Investasi pada Startup

Dalam peta jalan ekonomi yang terus berubah dan berkembang, investasi pada startup bukan hanya sekadar langkah berani, tetapi juga merupakan kunci utama menuju kesuksesan bisnis. Dengan peran penting yang dimainkan oleh venture debt dalam mendukung inovasi dan pertumbuhan perusahaan muda, kesempatan berinvestasi di dunia startup membuka pintu menuju peluang besar dalam membangun masa depan yang sukses. Dalam perjalanan ini, beranilah untuk memahami, merangkul, dan memanfaatkan potensi yang terus berkembang dari venture debt, dan saksikan bagaimana langkah ini menggerakkan perekonomian global menuju perubahan yang lebih besar.

Dan untuk para investor yang ingin lebih mendalam dalam mengejar peluang investasi startup, tak perlu khawatir, karena ada berbagai metode investasi yang tersedia, salah satunya adalah melalui platform crowdfunding. Salah satunya adalah ICX, platform crowdfunding terpercaya yang memberikan akses eksklusif ke perusahaan-perusahaan inovatif. Dengan demikian, Anda dapat menjadi bagian dari perjalanan perkembangan bisnis yang luar biasa, sambil memanfaatkan peluang investasi yang menarik dan berpotensi menguntungkan.

Amplify Your Investment Strategy with ICX

new way investing with ICX

Share this article
Read Another Blog
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.