Share this article
Apa itu Leverage Ratio? Memahami Konsep dan Jenis Leverage Ratio
Apa itu leverage? Leverage adalah pinjaman dana atau utang yang digunakan untuk menghasilkan return bagi perusahaan maupun investasi. Ketahui jenis-jenis leverage dan leverage ratio dalam artikel ini.
Apa itu Leverage: Leverage Ratio, Jenis-jenis Leverage

Apa itu leverage? Leverage artinya utang. Lengkapnya, leverage adalah pinjaman modal atau utang yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan baik bagi perusahaan maupun investasi.

Modal menjadi sumber utama bagi perusahaan agar terus dapat beroperasi dan bertahan. Tanpa modal, akan sulit suatu perusahaan dapat bertahan lama.

Oleh karena itu, banyak perusahaan terus berusaha untuk mendapatkan modal dengan berbagai cara yaitu baik menggunakan ekuitas atau menggunakan leverage.

Konsep leverage juga kerap digunakan dalam investasi, dimana penggunaan konsep leverage diharapkan dapat meningkatkan return dari investasi.

Untuk lebih jelasnya, kita akan membahas lengkap seputar leverage. Mulai dari pengertian leverage, leverage ratio, jenis-jenis leverage, hingga manfaat dari leverage.

Jadi, simak terus artikel ini!

Apa Itu Leverage?

Modal menjadi sumber utama bagi perusahaan agar dapat terus berjalan dan bertahan. Dengan modal, perusahaan dapat membeli berbagai keperluannya untuk menunjang segala aktivitas dalam perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan terus berusaha mencari modal dari berbagai sumber, baik dengan menggunakan ekuitas maupun menggunakan leverage. Tetapi untuk mendapatkan modal, banyak perusahaan lebih memilih menggunakan leverage.

Lalu, apa itu leverage?

Leverage artinya pinjaman modal atau utang. Leverage adalah pinjaman modal atau utang yang digunakan untuk meningkatkan return atau keuntungan bagi suatu perusahaan maupun investasi.

Bagi perusahaan, konsep leverage kerap kali digunakan untuk memperbesar skala bisnisnya. Seperti pembelian alat-alat untuk meningkatkan jumlah produksi, menambah jumlah pekerja, atau melakukan ekspansi bisnis. Dengan menggunakan leverage, perusahaan berharap akan mendapatkan hasil yang lebih besar lagi dari yang sebelumnya telah diprediksi.

Bagi investor, konsep leverage digunakan untuk meningkatkan daya beli mereka di pasar sehingga return yang mereka dapat diharapkan dapat bertambah. Saat ini leverage menjadi fasilitas yang tersedia dalam investasi. Oleh karena itu, semakin besar leverage semakin besar juga daya modal yang dapat digunakan untuk berinvestasi.

Perusahaan juga dapat menggunakan leverage yang mereka miliki untuk kebutuhan investasi dalam operasi bisnis mereka agar mampu meningkatkan nilai shareholder perusahaan.

Namun, perusahaan yang memiliki leverage tinggi nantinya akan memberikan dampak buruk bagi perusahaan itu sendiri. Apabila perusahaan telah memiliki utang dari leverage maka perusahaan diharuskan membayar bunga dari leverage yang mereka gunakan.

Alangkah lebih baiknya sebelum memutuskan untuk menggunakan leverage, perusahaan harus melakukan pertimbangan mendalam seputar leverage.

Karena, di masa yang akan datang suatu perusahaan dapat mengalami leverage ratio tinggi.

Selanjutnya, kita akan membahas seputar leverage ratio bagi perusahaan.

Leverage Ratio

Sebelumnya kita telah membahas seputar apa itu leverage. Sekarang kita akan membahas seputar leverage ratio.

Jika sebelumnya, leverage adalah pinjaman modal atau dana yang digunakan untuk meningkatkan return atau keuntungan bagi suatu perusahaan maupun investasi.

Leverage ratio adalah rasio jumlah utang suatu perusahaan dibandingkan dengan total aset milik perusahaan.

Leverage ratio memiliki arti mengenai kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang dengan jumlah aset yang dimiliki.

Suatu perusahaan diketahui memiliki leverage ratio yang tinggi jika jumlah aset milik perusahaan lebih sedikit dibanding dengan jumlah aset krediturnya.

Melalui leverage ratio, dapat dilihat apakah suatu perusahaan sehat atau tidak. Karena, semakin tinggi rasio leverage dalam suatu perusahaan, semakin tinggi pula risiko perusahaan akan gagal membayar kewajibannya pada kreditur.

Untuk mengetahui besaran rasio leverage suatu perusahaan dapat dihitung dari total utang dibagi dengan total aset perusahaan. Perhitungan rasio leverage lainnya dapat dilakukan dengan membagi total utang dengan total ekuitas perusahaan.

Jenis-jenis Leverage

Sebelumnya kita telah membahas seputar pengertian leverage dan pengertian dari leverage ratio. Selanjutnya kita membahas jenis-jenis leverage.

Terdapat 3 jenis leverage yang harus Anda ketahui diantaranya, yaitu:

  • Leverage Keuangan (Financial Leverage)

Financial leverage atau leverage keuangan adalah dana yang dimanfaatkan oleh pihak Manajer Keuangan (MK) dalam memaksimalkan return atau keuntungan dari para pemilik saham ekuitas.

Modal yang dimiliki perusahaan dalam leverage keuangan sendiri terdiri dari berbagai jenis, mulai dari ekuitas, simpanan publik, preferensi, obligasi, dan sumber lainnya. 

Selanjutnya, Manajer Keuangan (MK) harus hati-hati saat memilih sekuritas untuk mengatur leverage keuangan milik perusahaan tersebut.

Manajer Keuangan (MK) harus dapat menggabungkan utang atas ekuitas dengan tepat, agar return yang dihasilkan pun dapat maksimal.

  • Leverage Operasi (Operating Leverage)

Melalui leverage operasi, kita dapat melihat kemampuan suatu perusahaan dalam memanfaatkan biaya operasi tetap agar dapat meningkatkan pengaruh perubahan penjualan atas laba operasi suatu bisnis.

Nantinya, dalam leverage operasi akan ditunjukkan apabila adanya perubahan penjualan dan biaya pendapatan operasional tetap pada suatu perusahaan.

  • Leverage Gabungan (Combined Leverage)

Leverage gabungan adalah pinjaman dana yang nilai keuntungannya lebih tinggi karena adanya biaya tetap.

Dana yang terdapat didalamnya mencangkup biaya keuangan yang bersifat pasif dan biaya operasional tetap. Seluruh dana ini nantinya mampu memberikan manfaat dan risiko leverage dengan jumlah yang pasti. 

Pada perusahaan kompetitif, mereka akan memilih leverage gabungan dengan tingkat yang nilainya lebih tinggi. Sedangkan, pada perusahaan konservatif lebih memilih leverage gabungan dengan tingkatan yang lebih minim.

Rumus Leverage 

Setelah mengetahui jenis-jenis leverage, selanjutnya kita akan mengetahui rumus leverage.

Untuk mengukur besaran leverage, Anda harus mengetahui rumus leverage ratio terlebih dahulu.

<!--StartFragment-->

rumus perhitungan leverage

<!--EndFragment-->

Berikut ini beberapa rumus dalam mengukur leverage, yaitu:

  • Rasio Utang terhadap Aset (Debt to Assets Ratio (DAR))

Rasio utang terhadap aset ini digunakan untuk menghitung atau mengukur seberapa besar utang yang dimiliki perusahaan akan mempengaruhi pengelolaan asetnya.

Rumus menghitung rasio utang terhadap aset dapat dilakukan dengan membagi total utang dengan total aset milik perusahaan, atau dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut ini:

DAR= Total utang : Total aset

Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat keamanan dana yang baik, jika nilai DAR (Debt to Assets Ratio) perusahaan rendah. Hal ini terjadi karena utang dapat ditutupi oleh aset milik perusahaan.

  • Rasio Utang terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio (DER))

Melalui rasio utang terhadap ekuitas akan menunjukkan keterkaitan antara jumlah utang jangka panjang suatu perusahaan dengan jumlah modal milik perusahaan.

Rasio utang terhadap ekuitas digunakan untuk membiayai operasional perusahaan. Karena, rasio ini memiliki nilai keseimbangan yang relatif antara utang dengan ekuitas.

Cara menghitung rasio utang terhadap ekuitas dapat dilakukan dengan menjumlahkan kewajiban utang dan membaginya dengan total ekuitas perusahaan, lalu dikalikan 100%.

DER= Total utang keseluruhan : Modal milik perusahaan x 100%

Semakin rendah nilai DER, maka semakin baik pula keamanan keuangan suatu perusahaan, begitu pula bila terjadi sebaliknya.

  • Rasio Utang terhadap Modal (Debt to Capital Ratio (DCR))

Rasio utang terhadap modal, berfokus pada kewajiban utang yang menjadi bagian dasar total modal suatu perusahaan.

Utang disini, mencangkup semua utang suatu perusahaan, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek seperti modal yang termasuk dalam utang perusahaan dan ekuitas bagi para pemegang saham.

Rumus untuk menghitung rasio utang terhadap modal, yaitu:

DCR= Total utang saat ini : (Total utang + Total ekuitas)

Suatu perusahaan yang memiliki rasio utang tinggi, artinya perusahaan tersebut memiliki risiko kegagalan dalam pembayaran utangnya. Pada akhirnya utang tersebut akan memberi dampak buruk terhadap perusahaan.

Cara Kerja Leverage

Bagaimana sih cara kerja leverage bagi suatu perusahaan yang ingin mendapat pinjaman modal?

Saat perusahaan sedang ingin melakukan pembelian untuk menunjang kegiatan bisnisnya tetapi sedang tidak memiliki modal, perusahaan tersebut dapat menggunakan ekuitas atau menggunakan leverage untuk melakukan pembelian tersebut.

Bila memilih menggunakan leverage, maka perusahaan tersebut akan menggunakan pinjaman modal atau dana. Secara umum, cara kerja leverage sama dengan cara kerja utang biasanya.

Suatu perusahaan yang memilih leverage akan meminjam uang dengan perjanjian adanya pelunasan, sama seperti pengajuan pinjaman pribadi atau kartu kredit lainnya.

Namun, menggunakan leverage tentunya memiliki risiko tinggi hingga kebangkrutan bagi suatu perusahaan jika dilakukan secara berlebihan. Tetapi, jika leverage dapat digunakan dengan tepat, dan atas pertimbangan yang mendalam, maka nantinya leverage dapat membantu meningkatkan keuntungan perusahaan.

Kelebihan dan Kekurangan Leverage

Setelah mengetahui seputar leverage, kita akan membahas kelebihan dan kekurangan leverage yang wajib diketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan leverage.

Kelebihan Leverage

  • Dapat digunakan untuk ekspansi bisnis Menggunakan leverage dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan bisnis secara spesifik dan berjangka pendek.

    Seperti, terlibat dalam akuisisi ataupun melakukan buyout bersama perusahaan lainnya, atau membayar one time dividend untuk para pemilik perusahaan.

  • Bisa mendapatkan modal jika digunakan dengan baik Jika perusahaan dapat mengelola leverage dengan baik dan tepat, nantinya leverage tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang selanjutnya dapat dijadikan modal tersendiri bagi perusahaan.

    Dalam investasi, jika leverage dapat dikelola dengan baik oleh Manajer Keuangan (MK), nantinya perusahaan bisa mendapatkan return of investment yang lebih besar lagi.

Kekurangan Leverage

  • Memiliki Risiko Tinggi Saat perusahaan telah memiliki rasio leverage yang tinggi, maka perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi pula dalam kegagalan membayar utangnya pada kreditur.

    Oleh karena itu, sebelum memutuskan menggunakan leverage, suatu perusahaan harus membuat pertimbangan mendalam mengenai leverage. Karena leverage memiliki risiko yang tinggi hingga dapat membuat suatu perusahaan gulung tikar

  • Sulit memperoleh keuntungan Perusahaan akan sulit memperoleh keuntungan jika memiliki rasio leverage yang tinggi.

    Saat rasio leverage suatu perusahaan semakin tinggi, perusahaan akan semakin sulit dalam menghimpun keuntungannya.

    Inilah sebabnya, perusahaan disarankan untuk menggunakan leverage dalam jumlah yang masih bisa dikendalikan.

  • Memiliki bunga yang tinggi Saat memutuskan menggunakan leverage, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar bunga yang tinggi pada investor.

    Hal ini akan menjadi risiko di kemudian hari bagi perusahaan jika tidak menghasilkan keuntungan yang signifikan. Apalagi jika ditambah kondisi finansial perusahaan yang tidak stabil maka perusahaan memiliki kemungkinan tidak dapat membayar kewajiban dan bunga pada para investor.

Investasi Bisnis Lewat Equity Crowdfunding

Kita telah membahas seputar leverage, mulai dari pengertian leverage, leverage ratio, jenis-jenis leverage, hingga kelebihan dan kekurangan leverage.

Bagaimana, kalian tertarik untuk menggunakan leverage untuk bisnis maupun investasi Anda?

Jika Anda memutuskan berinvestasi menggunakan leverage maka Anda harus mempertimbangkan segala risiko yang dimiliki oleh leverage. Jangan sampai dengan menggunakan leverage, bukan return yang didapatkan malah mendapatkan kerugian.

Maka dari itu, kalau Anda masih bimbang untuk menggunakan leverage dalam berinvestasi karena resikonya tinggi dan prosesnya yang cukup rumit, Anda dapat mulai investasi dengan sistem equity crowdfunding yang memungkinkan anda memiliki berbagai saham dari berbagai bisnis potensial.

Lewat sistem ini, anda sebagai investor anda mendaptkan keuntungan berupa dividen sesuai dengan kinerja bisnis sehingga aset ini bisa jadi salah satu pilihan investasi jangka panjang anda.

UNLOCKING YOUR NEXT LEVEL INVESTMENT WITH ICX

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Pasar Sekunder ICX
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.