LIST BIAYA-BIAYA DI PLATFORM INDONESIA CROWDFUNDING EXCHANGE
BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PENERBIT
Biaya Awal Administrasi Listing (Upfront Fee)
Upfront fee adalah biaya awal yang dikenakan oleh ICX dalam kerjasama untuk menawarkan listing kepada Pemodal. Upfront fee berlaku sebagai biaya yang akan dikenakan kepada pihak Penerbit setelah proyek usaha yang didaftarkan berhasil ditawarkan (listing) kepada pihak investor atau Pemodal.
ICX menerapkan struktur Biaya Upfront (Upfront Fee) dengan beberapa kategori berikut:
EFEK BERSIFAT EKUITAS
EFEK BERSIFAT UTANG
Biaya Bulanan Efek Saham (Monthly Platform Fee)
Biaya bulanan efek saham (Monthly Platform Fee) adalah biaya yang dibebankan secara bulanan setelah bisnis beroperasi. Biaya ini akan dialokasikan untuk seluruh kegiatan yang mendukung keberlangsungan dan peningkatan layanan pengguna.
ICX menerapkan kebijakan Monthly Platform Fee yang akan dibebankan secara bulanan kepada pihak Penerbit setelah bisnis beroperasi dengan penerapan kategori berikut:
Biaya Bulanan Efek Utang (Monitoring Fee)
Biaya bulanan efek utang (Monitoring Fee) adalah biaya yang dibebankan secara bulanan setelah bisnis beroperasi. Biaya ini akan dialokasikan untuk seluruh kegiatan yang mendukung keberlangsungan dan peningkatan layanan pengguna.
ICX menerapkan kebijakan Monitoring Fee yang akan dibebankan secara bulanan kepada pihak Penerbit setelah bisnis beroperasi dengan penerapan kategori berikut:
Monitoring Fee akan dibebankan secara bulanan kepada pihak Penerbit setelah dana diserahkan kepada penerbit dengan kategori berikut:
Biaya Manajemen (Management Fee)
Biaya Manajemen (Management Fee) adalah biaya yang dibebankan oleh ICX sesuai dengan kinerja bisnis setelah dikurangi Biaya Monthly Platform Fee.
Perhitungan Biaya Manajemen diterapkan sebesar 2,5% dari jumlah Pendapatan Bersih bisnis (Net Revenue). Pendapatan Bersih atau Net Revenue telah termasuk ke dalam kategori pendapatan sebuah bisnis yang dikurangi oleh biaya diskon, retur, dan kewajiban pajak.
*Biaya Management Fee tidak berlaku untuk Penerbitan Efek Bersifat Utang
Biaya Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Biaya KSEI (KSEI Fee) merupakan biaya yang dikenakan kepada Perusahaan Penerbit atas layanan Jasa Kustodian Sentral. Biaya KSEI terdiri ke dalam dua komponen, yaitu:
Pendaftaran Efek Emiten:
Sejumlah Rp3.750.000 yang akan dibebankan pada saat pendaftaran.
Biaya Tahunan KSEI:
Sejumlah Rp2.500.000 yang akan dibebankan setiap tahun.
Biaya-biaya ini akan tunduk pada setiap kebijakan yang diberlakukan oleh KSEI, termasuk perubahan dan penyesuaian biaya. Kebijakan ini termasuk ke dalam kewajiban yang harus ditaati oleh pihak Penerbit.
Biaya Bank Kustodian
Biaya Safekeeping Kustodian dikenakan sebesar 0,1% per tahun (akan ditambah PPN) dari Nominal Urun Dana, yang ditagihkan oleh Bank Hana setiap bulannya.
Biaya-biaya tersebut akan tunduk pada kebijakan yang diterapkan oleh Bank Hana, termasuk perubahan dan penyesuaian biaya, dan termasuk ke dalam kewajiban yang perlu ditaati oleh pihak Penerbit.
Seluruh penerapan biaya tersebut merupakan bagian integral dari kebijakan biaya ICX yang diharapkan dapat memberikan panduan yang transparan kepada seluruh pihak termasuk kepada para investor. Dengan adanya struktur biaya ini, diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat membuat keputusan secara lebih efektif.
DENDA YANG DIKENAKAN PENERBIT
ICX mengenakan sanksi berupa denda kepada Penerbit, berikut penjelasan terkait pengenaan sanksi denda kepada Penerbit:
Pengenaan Sanksi Denda Kepada Penerbit Efek Bersifat Ekuitas
Pengenaan Sanksi Denda Kepada Penerbit Efek Bersifat Utang
BIAYA YANG DIBEBANKAN KEPADA PEMODAL
Biaya Pasar Sekunder (khusus untuk Efek Saham)
PEMBELI
Pembeli dikenakan biaya transaksi atas pembelian efek saham di Pasar Sekunder sebesar 0,5% dari total jumlah saham yang akan dibeli
PENJUAL
Penjual dikenakan biaya transaksi atas penjualan efek saham di Pasar Sekunder sebesar 1% dari total jumlah saham yang akan dijual
Biaya Pembelian Saham Ketika Penawaran Perdana
Biaya ini hanya berlaku untuk pembelian efek saham ketika penawaran perdana yaitu sebesar 0,2% dari total investasi Pemodal.
Biaya Withdraw
Pemodal akan dikenakan biaya withdraw sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) untuk penarikan manual.
Untuk penarikan dividen atau via bank kustodian, biaya sebagai berikut: