Share this article
Cash Risk: Menyusun Strategi Mitigasi Menghadapi Cash Risk 2023
Cash risk adalah risiko yang berkaitan dengan ketidakcukupan kas untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa cash risk adalah masalah yang serius, terutama di era inflasi yang tinggi. Kita juga akan membahas pandangan Robert Kiyosaki tentang pentingnya berinvestasi, serta bagaimana perusahaan dapat mengelola cash flow dengan baik untuk mengurangi risiko kas.
memahami apa itu cas risk dan bagaimana menanggulanginya

Cash Risk 2023, Ketika investor mempertimbangkan alternatif untuk menanamkan uang mereka, menahan kas mungkin terlihat seperti pilihan yang aman. Namun, risiko kas sebenarnya bisa sangat tinggi, dan ada beberapa alasan mengapa menahan kas dalam jangka panjang bukanlah pilihan terbaik.

The Risk in Cash

Cash risk, atau risiko dalam penyimpanan uang tunai, adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan serius oleh setiap investor. Terlepas dari kesan awal bahwa menyimpan uang dalam bentuk kas adalah pilihan yang aman, kenyataannya adalah bahwa cash risk dapat memiliki dampak signifikan pada nilai aset keuangan seseorang.

Secara esensial, salah satu risiko paling mendasar ketika seseorang memilih untuk menahan kas adalah risiko inflasi. Biaya hidup terus meningkat seiring berjalannya waktu, yang berarti bahwa uang yang disimpan dalam bentuk kas akan cenderung kehilangan daya beli seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, investor yang menahan kas dalam jangka panjang mungkin menghadapi risiko kehilangan nilai walaupun jumlahnya tetap sama.

Selain itu, menahan kas juga berarti melewatkan peluang untuk mendapatkan hasil dari berinvestasi. Dalam jangka panjang, investasi di pasar saham atau properti memiliki potensi hasil yang jauh lebih baik daripada hanya menahan uang tunai. Bahkan dalam beberapa kasus, obligasi dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada menahan kas.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa menahan kas sama sekali tidak ada manfaatnya. Kadang-kadang, memiliki cadangan uang tunai dapat menjadi ide yang bijak, terutama untuk menghadapi situasi darurat atau memanfaatkan peluang investasi yang tiba-tiba muncul. Meskipun demikian, menahan kas dalam jangka panjang mungkin bukanlah keputusan yang bijak dan dapat menyebabkan penurunan nilai uang seiring berjalannya waktu.

Sebagai seorang investor yang bijak, sangat penting untuk mempertimbangkan berbagai pilihan investasi dengan hati-hati dan merencanakan portofolio investasi dengan matang. Dengan cara ini, Anda dapat mengurangi cash risk dan memaksimalkan peluang Anda untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari investasi Anda.

Paralel dengan pandangan yang diungkapkan oleh penulis buku terkenal "Rich Dad, Poor Dad," Robert Kiyosaki, yang menyoroti pertanyaan mengapa kita harus menyimpan uang sedangkan pemerintah terus mencetak uang. Penjelasan lebih lanjut mengindikasikan bahwa menyimpan uang tanpa memaksimalkan potensinya untuk meningkatkan nilai akan menyebabkan uang kehilangan daya belinya oleh akibat inflasi, meskipun jumlah tabungan tetap sama.

Inflasi merugikan nilai uang, dan dengan hanya menyimpan uang, Anda mungkin akan mengalami kerugian. Ini menegaskan pentingnya melakukan investasi yang cerdas sebagai sarana untuk melindungi nilai penghasilan Anda dari depresiasi akibat inflasi. Melalui investasi, Anda dapat memperbesar potensi pendapatan Anda dan menghindari dampak negatif inflasi terhadap nilai uang yang Anda simpan. Oleh karena itu, investasi bukan sekadar pilihan yang bijak, melainkan suatu keharusan daripada hanya menyimpan uang dalam jumlah besar dalam bentuk kas.

Cash Risk di Tahun 2023

Cash Risk di Tahun 2023: Risiko yang Semakin Meningkat

Di era inflasi yang tinggi, cash risk menjadi salah satu risiko yang paling penting untuk dipertimbangkan oleh investor. Cash risk adalah risiko yang berkaitan dengan ketidakcukupan kas untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Risiko ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk inflasi, risiko geopolitik, dan risiko suku bunga.

Inflasi merupakan salah satu risiko terbesar dari cash risk. Inflasi adalah penurunan nilai mata uang, yang berarti bahwa uang Anda akan semakin berkurang nilainya seiring berjalannya waktu. Jika Anda hanya memegang kas, uang Anda akan kehilangan nilai seiring dengan meningkatnya inflasi.

Selain itu, risiko geopolitik juga dapat meningkatkan cash risk. Konflik, sanksi, dan ketidakstabilan politik dapat menyebabkan nilai mata uang berfluktuasi secara drastis. Jika Anda memegang kas dalam mata uang yang tidak stabil, Anda berisiko kehilangan nilai investasi Anda.

Tak kalah penting, risiko suku bunga juga dapat mempengaruhi nilai kas. Ketika suku bunga naik, nilai mata uang yang diikatkan pada suku bunga tersebut cenderung turun. Jika Anda memegang kas dalam mata uang dengan suku bunga yang tinggi, Anda berisiko kehilangan nilai investasi Anda.

Di tahun 2023, cash risk semakin meningkat karena beberapa faktor, antara lain:

Inflasi yang tinggi: Inflasi di Amerika Serikat mencapai 9,1% pada Juni 2023, tertinggi dalam 40 tahun terakhir. Inflasi yang tinggi ini akan semakin mengurangi nilai uang yang ditahan dalam bentuk kas.

Risiko geopolitik: Perang di Ukraina dan sanksi terhadap Rusia telah meningkatkan risiko geopolitik global. Risiko ini dapat menyebabkan nilai mata uang berfluktuasi secara drastis, yang dapat merugikan investor yang menahan kas.

Risiko suku bunga: Bank sentral di seluruh dunia telah menaikkan suku bunga untuk memerangi inflasi. Kenaikan suku bunga ini dapat menyebabkan nilai mata uang yang diikatkan pada suku bunga tersebut turun.

Untuk mengurangi cash risk, investor dapat melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah dengan berinvestasi dalam aset yang lebih stabil seperti obligasi, saham blue chip, dan real estate. Diversifikasi portofolio juga dapat membantu mengurangi risiko investasi dengan menyebar investasi ke berbagai aset, sehingga mengurangi risiko kerugian jika satu aset mengalami penurunan nilai. Penting juga untuk memiliki rencana investasi yang jelas sebelum memulai berinvestasi, yang akan membantu menentukan tujuan investasi dan aset yang ingin dibeli.

Dalam kesimpulan, cash risk adalah risiko serius yang dapat merugikan investor. Di tahun 2023, cash risk semakin meningkat karena faktor-faktor seperti inflasi yang tinggi, risiko geopolitik, dan risiko suku bunga. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat seperti berinvestasi dalam aset yang stabil, diversifikasi portofolio, dan memiliki rencana investasi, investor dapat mengurangi risiko cash risk dan melindungi nilai aset mereka.

Cara Perusahaan Memanfaatkan Dana Kas untuk Investasi di Era Digital

Dalam era inflasi yang tinggi dan perubahan teknologi yang pesat, dana kas menjadi aset yang semakin penting bagi perusahaan. Dana kas tidak hanya digunakan untuk membiayai operasi sehari-hari dan membayar hutang, tetapi juga menjadi alat yang kuat untuk berinvestasi. Investasi merupakan salah satu strategi terbaik untuk memaksimalkan nilai dana kas perusahaan. Artikel ini akan membahas berbagai cara perusahaan dapat memanfaatkan dana kas mereka untuk investasi di era digital yang terus berkembang.

Perusahaan memiliki beragam pilihan untuk berinvestasi dana kas mereka di era digital. Salah satunya adalah dengan berinvestasi dalam saham. Dalam dunia digital, perusahaan dapat berinvestasi di saham perusahaan teknologi, e-commerce, atau perusahaan lain yang mengandalkan teknologi sebagai pendorong pertumbuhan. Investasi ini dapat memberikan keuntungan kapital yang signifikan dan potensi dividen yang menggiurkan.

Selain itu, perusahaan juga dapat memanfaatkan dana kas mereka untuk berinvestasi dalam obligasi. Obligasi adalah instrumen investasi jangka pendek atau menengah yang dapat memberikan pengembalian yang stabil dan bunga tetap. Di era digital, perusahaan dapat memilih untuk berinvestasi dalam obligasi perusahaan teknologi yang tengah berkembang pesat atau dalam obligasi pemerintah yang mendukung proyek infrastruktur digital.

Perusahaan juga dapat mengalokasikan dana kas mereka untuk berinvestasi dalam proyek-proyek digital yang menjanjikan. Ini mencakup investasi dalam infrastruktur digital, pengembangan teknologi baru, atau bahkan proyek-proyek yang terkait dengan metaverse dan blockchain. Investasi ini dapat membantu perusahaan tetap berada di garis depan dalam menghadapi perubahan teknologi yang cepat.

Investasi dalam properti tetap menjadi pilihan yang relevan, bahkan di era digital. Perusahaan dapat membeli atau membangun properti komersial yang mendukung bisnis digital, seperti pusat data atau gedung perkantoran modern. Properti ini dapat memberikan penghasilan pasif melalui penyewaan dan juga memiliki potensi untuk meningkatkan nilai seiring berjalannya waktu.

Selain opsi tersebut, perusahaan dapat memanfaatkan dana kas mereka untuk berinvestasi dalam instrumen keuangan digital, seperti reksa dana digital, derivatif digital, atau bahkan komoditas digital. Ini merupakan strategi yang semakin populer di era digital saat ini.

Dalam memanfaatkan dana kas untuk investasi di era digital, perusahaan harus mempertimbangkan tujuan investasi, risiko yang terlibat, dan sumber dana yang tersedia. Dengan mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan mengelola investasi dengan hati-hati, perusahaan dapat memperoleh keuntungan jangka panjang yang signifikan dan meningkatkan nilai perusahaan. Era digital membuka pintu bagi berbagai peluang investasi yang menarik, dan perusahaan yang bijak akan dapat memanfaatkannya secara optimal.

Minimalisir Cash Risk Lewat Investasi

Setelah memahami mengapa menyimpan uang dalam bentuk kas mungkin tidak merupakan pilihan terbaik, seorang investor yang bijak akan memahami perbedaan antara menabung dan berinvestasi. Kehadiran dua konsep ini seringkali membingungkan, dan memahaminya adalah langkah pertama menuju peningkatan kekayaan dan penghindaran risiko kehilangan nilai uang.

Menabung adalah prinsip dasar pengelolaan keuangan yang mengharuskan seseorang menyisihkan sebagian uang untuk penggunaan masa depan. Umumnya, menabung bertujuan untuk mengumpulkan dana yang dapat diakses dalam waktu singkat, biasanya sekitar tiga tahun. Cara yang umum digunakan untuk menabung adalah melalui rekening tabungan bank, investasi emas, atau menaruh uang dalam pasar uang seperti deposito jangka pendek yang berlangsung kurang dari tiga tahun. Meskipun menabung dinilai aman, namun pertumbuhan nilai uang yang terbatas karena bunga yang ditawarkan cenderung lebih rendah daripada tingkat inflasi.

Di sisi lain, investasi menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan nilai uang mereka tumbuh dengan lebih cepat dan signifikan dalam jangka panjang. Investasi memerlukan komitmen jangka panjang dan berfokus pada pertumbuhan nilai uang. Ada berbagai cara untuk berinvestasi, termasuk membeli saham di bursa efek, berinvestasi dalam perusahaan swasta melalui platform crowdfunding, membeli obligasi, atau berinvestasi dalam properti. Penting untuk diingat bahwa setiap jenis investasi memiliki tingkat risiko yang berbeda, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kondisi internal perusahaan terkait. Meskipun investasi dalam saham dapat mengalami fluktuasi harga dalam jangka pendek, namun dalam jangka waktu yang lebih panjang, potensi pertumbuhan nilai uang menjadi lebih jelas dan menguntungkan bagi para investor.

Untuk memaksimalkan potensi pengembalian investasi, diversifikasi portofolio investasi adalah kunci. Dengan mendiversifikasi dana Anda ke berbagai jenis instrumen investasi yang memiliki tingkat risiko berbeda, seperti saham di bursa efek, surat utang pemerintah, investasi dalam properti, dan saham perusahaan swasta melalui crowdfunding, Anda dapat mengurangi risiko kerugian jika salah satu aset mengalami penurunan nilai.

Untuk membantu Anda mengakses investasi dalam perusahaan swasta dan startup dengan lebih mudah, platform crowdfunding ICX merupakan pilihan yang dapat dipercaya. Melalui ICX, Anda dapat dengan mudah mengakses saham perusahaan swasta dan memilih industri yang sesuai dengan preferensi Anda.

Amplify Your Investment with ICX

icx investment

Share this article
Read Another Blog
Program Spesial Pasar Sekunder ICX: Penyesuaian Fee Transaksi
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
FAQ Permintaan Transaksi Insidentil
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Tentang Efek Bersifat Utang
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
;
Didukung Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
Berizin dan Diawasi Otoritas Jasa Keuangan
Grand Slipi Tower, Lantai 21 Unit L Jl. Letjend S. Parman Kav. 22–24, Palmerah, Jakarta Barat 11480
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+628111442878
Social Media
Get The App
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) PT Numex Teknologi Indonesia. Segala aktivitas investasi melalui Layanan Urun Dana mengandung risiko tingkat tinggi. Oleh karena itu, Pemodal wajib terlebih dahulu membaca dan memahami secara menyeluruh Syarat dan Ketentuan, serta seluruh dokumen yang disampaikan oleh ICX ICX melalui situs web dan/atau aplikasi resmi ICX sebelum melakukan keputusan investasi. ICX tidak pernah memberikan paksaan dalam bentuk apapun kepada Pemodal untuk melakukan pembelian atas Efek yang ditawarkan melalui Layanan Urun Dana. Seluruh investasi dilakukan secara mandiri oleh Pemodal, dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh, serta tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak mana pun. ICX selaku Penyelenggara Layanan Urun Dana bertindak sebagai fasilitator yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal, dan bukan merupakan pihak yang menjalankan kegiatan usaha dari Penerbit. OJK berperan sebagai regulator, pemberi izin, serta pengawas atas kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, namun tidak bertindak sebagai pihak yang menjamin kelangsungan atau hasil dari investasi yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh risiko yang timbul atas keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemodal. ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan risiko yang melekat dalam setiap kegiatan usaha dan tidak dapat dihindari sepenuhnya. Risiko ini mencakup, antara lain, potensi terhentinya atau terganggunya kegiatan usaha Penerbit secara sementara atau permanen yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali, seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, dan/atau keadaan kahar (force majeure) lainnya.
Risiko Investasi
Setiap bentuk investasi mengandung tingkat risiko tertentu, termasuk kemungkinan dana investasi yang dihimpun tidak mencapai target yang ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan oleh Penerbit tidak memberikan hasil atau keuntungan sebagaimana yang diproyeksikan.
Risiko Likuiditas
Investasi melalui Layanan Urun Dana pada efek bersifat ekuitas dapat memiliki tingkat likuiditas yang rendah, karena efek tersebut tidak tercatat di bursa efek dan/atau belum tersedianya pasar sekunder yang aktif. Dengan demikian, Pemodal mungkin menghadapi kesulitan dalam menjual kembali efek yang dimiliki kepada pihak lain dalam waktu yang cepat atau pada nilai yang diharapkan.
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX telah dirancang dengan menggunakan teknologi elektronik dan mekanisme perlindungan data yang andal. Meskipun demikian, potensi terjadinya gangguan pada sistem teknologi informasi, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan teknis, serangan siber, atau kegagalan sistem, tetap dapat terjadi dan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko tersebut, ICX telah menerapkan kebijakan dan langkah-langkah pengamanan sistem informasi, antara lain:
  • Mengimplementasikan dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu pada standar internasional ISO/IEC 27001;
  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia terkait perlindungan data pribadi dan keamanan informasi; dan
  • Melakukan evaluasi dan pemeliharaan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham
Pemodal yang berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas berupa saham memiliki hak atas dividen sesuai dengan proporsi kepemilikannya, apabila Penerbit menetapkan pembagian dividen. Namun demikian, pembagian dividen tidak selalu dapat dilakukan secara periodik, dan dapat mengalami kelangkaan apabila kinerja usaha Penerbit tidak mencapai target atau mengalami kerugian. Selain itu, Pemodal juga menghadapi risiko dilusi kepemilikan apabila di kemudian hari dilakukan penerbitan saham tambahan, sehingga persentase kepemilikan saham oleh Pemodal dapat berkurang.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Penyelenggara berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Efek Bersifat Utang (“RUP EBU”), dalam RUP EBU tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema restrukturisasi jatuh tempo ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
Disclaimer
(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 17/2025”), kami menyatakan bahwa:
a. “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
b. “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
c. “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”.
© 2025 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.