Share this article
Mengenal Sociopreneur dan Pertumbuhannya Sociopreneur di Indonesia
Sociopreneur Indonesia saat ini sedang berkembang pesat. Apa itu sociopreneurship? Pengertian sociopreneur adalah suatu bisnis yang berjalan dengan tujuan untuk membantu permasalahan sosial masyarakat.
Mengenal apa itu sociopreneur dan jenis-jenis bisnis socioprenuer

Sociopreneur adalah konsep bisnis yang memfokuskan pada membantu meningkatkan kehidupan sosial masyarakat. Seorang sociopreneur adalah individu yang berdedikasi menjalankan bisnis dengan tujuan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat secara luas. Di Indonesia, banyak contoh inspiratif sociopreneur yang telah berhasil memberikan kontribusi berarti di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, dan berbagai sektor lainnya. Karena itu, mari simak pembahasan mendalam tentang apa itu sociopreneur dan bagaimana pertumbuhannya di Indonesia. 

Apa Itu Sociopreneurship?

Sesuai dengan namanya, sociopreneurship adalah gabungan dari kata social dan entrepreneurship yang berarti menggabungkan konsep bisnis dengan isu sosial masyarakat. Dalam bahasa Indonesia, sociopreneurship kerap disebut sebagai bisnis sosial.

Sederhananya, sociopreneur adalah seseorang yang menjalankan suatu bisnis dengan tujuan untuk membantu kehidupan sosial masyarakat. Orang yang menjalankan bentuk usaha ini disebut dengan social entrepreneur.

Pada umumnya, menjalankan entrepreneur harus benar-benar dari orang yang memiliki jiwa sosial yang tinggi. Sehingga dalam menjalankannya, mereka tidak semata-mata hanya untuk mencari keuntungan saja, tetapi dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan sosial masyarakat.

Sociopreneurship menjadi wadah bagi para inovator sosial untuk menciptakan solusi-solusi kreatif yang mengatasi masalah sosial yang kompleks. Dengan menggabungkan konsep bisnis yang berkelanjutan dengan misi sosial, sociopreneurship memberikan harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan perubahan yang positif.

Di Indonesia, sudah ada banyak contoh inspiratif social entrepreneur yang berhasil memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Beberapa contohnya termasuk Alfitah Timur, Dea Valencia, dan masih banyak lagi. Mereka merupakan sosok yang berhasil menjalankan bisnis dengan tujuan sosial yang kuat, memberikan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk mengikuti jejak mereka dalam membantu masyarakat dan mencapai perubahan positif.

Unsur Sociopreneur dalam Berbisnis

Karakteristik unik dalam menjalankan sociopreneurship, untuk mewujudkan visi dan misi sociopreneurship, seseorang perlu memiliki sejumlah karakteristik yang penting. Berikut ini adalah beberapa unsur kunci yang harus dimiliki dalam menjalankan sociopreneurship:

  • Kepedulian Sosial yang Tinggi

Sociopreneurship membutuhkan tingkat kepedulian sosial yang tinggi. Ini berarti memiliki rasa empati yang mendalam terhadap masalah sosial dan kesiapan untuk berkontribusi langsung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bisnis sosial harus peka terhadap masalah yang ada di sekitarnya dan berupaya mencari solusi yang inovatif.

  • Fokus pada Misi Sosial 

Fokus pada misi sosial yang jelas adalah kunci sukses dalam sociopreneurship. Bisnis sosial harus memiliki visi-misi yang kuat terkait dengan permasalahan sosial yang ingin diselesaikan. Misalnya, bisnis sosial yang berfokus pada pemberdayaan petani pedalaman untuk meningkatkan hasil panen dan distribusi yang lebih baik.

  • Skala Dampak yang Luas Sociopreneurship

 membutuhkan skala dampak yang luas. Ini berarti tidak hanya membatasi diri pada satu daerah atau komunitas tertentu, melainkan berusaha mencapai dampak yang lebih besar. Misalnya, memperluas jangkauan bantuan untuk petani pedalaman di berbagai wilayah, sehingga dampak yang dirasakan dapat mencapai lebih banyak orang.

  • Kreativitas dan Inovasi

 Kreativitas dan inovasi merupakan faktor penting dalam sociopreneurship. Menjalankan bisnis sosial membutuhkan pendekatan yang inovatif untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah sosial. Mengembangkan ide-ide baru dan melibatkan strategi kreatif dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi bisnis sosial.

Menerima Feedback dengan Baik Menjalankan bisnis sosial melibatkan berbagai pihak, oleh karena itu penting untuk menerima feedback dengan baik. Menanggapi masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang dilayani, akan membantu meningkatkan kualitas dan relevansi bisnis sosial. Dengan menerima feedback dengan terbuka, sociopreneur dapat terus memperbaiki dan mengembangkan bisnis sosial mereka.

Dengan memiliki karakteristik ini, seseorang dapat menjalankan sociopreneurship dengan lebih efektif dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang mereka bantu.

Bisnis dengan Konsep Sociopreneur Indonesia

Selanjutnya, mari kita bahas beberapa contoh perusahaan dan gerakan sociopreneur di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh sociopreneur yang patut dicatat:

  • Kitabisa.com

Salah satu contoh sociopreneur yang patut diperhatikan adalah Kitabisa.com. Platform ini telah menjadi familiar bagi banyak orang di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan dan telah membantu banyak orang di Indonesia. Kitabisa merupakan platform crowdfunding yang menyediakan pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pendanaan diperoleh melalui sumbangan sukarela dari individu setelah melihat kampanye yang diunggah dalam platform sehingga masyarakat umum dapat terlibat untuk berdonasi. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengobatan, pendidikan, pembangunan sekolah, rumah ibadah, bencana, dan lain sebagainya.

  • WeCare.id

WeCare.id merupakan bisnis sosial dengan visi-misi untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang merata bagi masyarakat. Bisnis sosial ini memberikan bantuan dana kepada pasien yang menghadapi kesulitan dalam membiayai pengobatan mereka. Syarat untuk menerima bantuan dari WeCare.id adalah bukan menjadi peserta BPJS atau memiliki asuransi kesehatan. Melalui situs web WeCare.id, para donatur dapat memberikan sumbangan sukarela kepada pasien yang mereka pilih.

  • Waste4Change

Waste4Change adalah bisnis sosial yang fokus pada permasalahan sampah di Indonesia. Sampah merupakan masalah serius yang masih dihadapi negeri ini. Oleh karena itu, Waste4Change hadir dengan tujuan mengelola sampah secara efektif dan benar, sehingga jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang dan Indonesia dapat menjadi negara bebas sampah. Sampah yang terkumpul akan didaur ulang menjadi bahan yang memiliki nilai dan dapat digunakan kembali.

  • Du Anyam

Du Anyam adalah bisnis sosial yang berawal dari permasalahan kesehatan gizi yang dihadapi oleh ibu dan anak-anak di NTT. Dalam kondisi ekonomi yang terbatas, ibu dan anak-anak di NTT mengalami masalah gizi yang buruk. Untuk mengatasi masalah ini, Du Anyam didirikan dengan memanfaatkan keahlian ibu-ibu di NTT dalam membuat kerajinan anyaman. Perusahaan ini memberikan pelatihan kepada ibu-ibu di NTT untuk menghasilkan produk anyaman dengan standar kualitas. Keuntungan dari penjualan produk anyaman tersebut akan diberikan kepada ibu-ibu di NTT.

Oleh sebab itu, bisnis dengan konsep sociopreneur memiliki peran pentingnya dalam memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Melalui platform crowdfunding seperti Kitabisa.com, bantuan kesehatan dari WeCare.id, upaya pengelolaan sampah dari Waste4Change, dan pengembangan kerajinan anyaman oleh Du Anyam, sociopreneur telah memberikan kontribusi signifikan dalam memberdayakan masyarakat dan menghadapi tantangan sosial yang ada. Dengan semakin banyaknya contoh-contoh ini, diharapkan konsep sociopreneur akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di masa depan.

TEMUKAN INFORMASI INVESTASI DAN EKONOMI TERKINI DENGAN FOLLOW AKUN RESMI ICX DI INSTAGRAM

CAPITAL INVESTMENT DALAM INVESTASI DAN BISNIS

Share this article
Read Another Blog
ICX x ALUDI: Daftar Hitam Penerbit dan Integrasi Data Nasional
Upaya ICX dan ALUDI untuk mendorong Ekosistem Crowdfunding yang lebih AMAN dan TRANSPARAN
Read More
Staying Afloat: Indonesia’s Middle Class Faces Financial Pressures
Kelas menengah Indonesia, tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kini menghadapi tekanan finansial yang semakin berat. Meningkatnya biaya hidup, stagnasi upah, dan ketidakstabilan pekerjaan telah mendorong banyak rumah tangga ke dalam ekonomi yang rentan. Artikel ini mengulas tantangan yang dihadapi kelas menengah Indonesia dan langkah apa yang dapat dilakukan agar tidak turun kelas.
Read More
Kewajiban Memperbarui Nomor Rekening dan Pemadanan NIK
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
Kendala Teknis
ICX merupakan platform Securities Crowdfunding yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICX bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dengan fokus membuka akses bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi pada perusahaan privat, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka. Investor selaku Pemodal Dapat turut memiliki saham pada perusahaan-perusahaan holding yang listing di platform Indonesia Crowdfunding Indonesia.
Read More
;
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
PT ICX bangun Indonesia
BEI Tower 1 Lt. 17, Unit 1709 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kby. Baru Jakarta Selatan 12190
Telephone
+62 21 51401627
WhatsApp
+6281381862878
Social Media
Get The App
Berizin dan Diawasi Oleh
Telah Terdaftar Oleh
Didukung Oleh
Anggota Dari
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA (selanjutnya disebut “ICX”) adalah Perusahaan yang didirikan berdasarkan Hukum Indonesia yang bertindak sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-068/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Efek Berbasis Teknologi Informasi PT Numex Teknologi Indonesia. Kegiatan Investasi melalui Layanan Urun Dana memiliki tingkat risiko tinggi, Pemodal diwajibkan telah membaca Syarat dan Ketentuan serta seluruh dokumen yang dipaparkan oleh ICX melalui website dan/atau aplikasi ICX. ICX tidak pernah memaksa Pemodal untuk melakukan pembelian Efek yang sedang ditawarkan. Segala transaksi yang dilakukan oleh Pemodal dilakukan oleh Pemodal dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari Pihak manapun. ICX berperan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana dalam melakukan kegiatan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mempertemukan antara Penerbit dengan Pemodal. OJK bertindak sebagai regulator dan pemberi izin serta pengawas, tidak sebagai penjamin investasi. Segala risiko menjadi tanggung jawab penuh dari Pemodal. Pemodal telah menyadari secara penuh bahwa terdapat sejumlah risiko dalam melakukan investasi pada layanan urun dana. Oleh karena itu, ICX TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap kerugian dan gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang timbul di kemudian hari. Sejumlah risiko tersebut diantaranya:
Risiko Usaha
Risiko usaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam menjalankan kegiatan usaha. Sejumlah risiko usaha yang mungkin saja terjadi adalah penutupan kegiatan usaha secara sementara sebagai dampak dari adanya bencana alam dan/atau keadaan kahar lainnya.
Risiko Kerugian Investasi
Setiap investasi memiliki tingkat risiko yang beragam, salah satunya adalah tidak terkumpulnya dana investasi sesuai proyeksi yang telah ditetapkan dan/atau proyek yang dijalankan tidak menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang ditargetkan.
Risiko Kekurangan Likuiditas
Pemodal yang melakukan investasi memungkinkan dalam bentuk tidak likuid karena efek bersifat ekuitas yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa efek atau belum dilaksanakan pasar sekunder. Hal ini berarti Pemodal mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham miliknya kepada pihak lain.
Risiko Kelangkaan Pembagian Dividen dan/atau Dilusi Kepemilikan
Saham, Jika Efek Yang Diterbitkan Merupakan Saham Setiap Pemodal yang melakukan investasi pada efek bersifat ekuitas berupa saham, memiliki hak untuk mendapat dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan yang dimiliki yang dibagikan oleh Penerbit melalui Penyelenggara secara periodik. Namun, kelangkaan dalam pembagian dividen dimungkinkan terjadi karena kinerja bisnis suatu proyek yang diinvestasikan tidak berjalan sebagaimana mestinya serta berpotensi terdilusi kepemilikan saham karena bertambahnya total saham yang beredar atau ditawarkan.
Risiko Gagal Bayar
Penawaran Efek bersifat utang atau sukuk memiliki risiko dimana Penerbit akan gagal bayar (default). Apabila Penerbit mengalami gagal bayar maka Wali Amanat berdasarkan Surat Kuasa akan mengundang dan mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), dalam RUPO tersebut akan dibahas mengenai gagal bayar yang terjadi serta skema perpanjangan jatuh tempo kupon ataupun eksekusi jaminan fidusia dan jaminan Penerbit lainnya (apabila ada).
Risiko Kegagalan Sistem Elektronik
Sistem pada ICX sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem mungkin saja tetap terjadi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, ICX telah memiliki sejumlah kebijakan keamanan informasi diantaranya:
  • Mengimplementasikan dan menerapkan ISO 27001;
  • Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keamanan data pribadi dan informasi yang berlaku di Republik Indonesia;
  • Melakukan perbaikan secara berkala terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Sesuai dengan pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 57/2020”), kami menyatakan bahwa:
  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM;
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA;
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Disclaimer
PT ICX BANGUN INDONESIA(“ICX” atau “Penyelenggara”) hadir dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang perumahan dengan mengembangkan bisnis layanan urun dana bersama, dengan mempertemukan Pemodal dan pihak pengembang properti (“Penerbit”) (selanjutnya Pemodal dan Penerbit disebut bersama-sama sebagai “Pengguna”). Pada layanan urun dana ini, timbulnya hubungan perdata terjadi apabila Pemodal sepakat untuk membeli saham yang ditawarkan oleh Penerbit, sehingga segala risiko yang timbul dari hubungan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Risiko yang timbul dari hak sebagai Pemodal untuk menerima dividen dari Penerbit merupakan risiko yang wajib ditanggung oleh Pemodal sesuai kebijakan dividen Penerbit. ICX hanya bertindak sebagai layanan urun dana yang mempertemukan antara Pemodal dengan Penerbit, dan tidak bertindak sebagai pelaku usaha yang menjalankan usaha untuk mengumpulkan dana terkait atau pengelola investasi (Penerbit). Sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37 Tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding (“POJK 37/2018”), kami menyatakan bahwa:
a. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
b. INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
c. PENERBIT SAHAM DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
© 2023 PT ICX bangun Indonesia. All Rights Reserved.